Beranda Kabar Daerah Pemkab Barito Utara Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan...

Pemkab Barito Utara Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

9
0
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang penyesuaian jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkab Barito Utara.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk serta memiliki waktu yang lebih berkualitas bersama keluarga, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, Senin 16 Februari 2026 menyampaikan, penyesuaian jam kerja tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan spiritual ASN selama bulan suci Ramadan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN dan pegawai tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik, namun di sisi lain tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Penyesuaian jam kerja ini bukan berarti mengurangi semangat kerja, justru menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin dan kualitas pengabdian,” ujar H Shalahuddin.

Ia menegaskan, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, profesional, dan responsif selama bulan Ramadan. Semangat Ramadan hendaknya menjadi energi positif untuk memperkuat integritas, etos kerja, dan komitmen dalam melayani masyarakat.

“Mari kita jadikan bulan yang penuh berkah ini sebagai sarana memperkuat komitmen dalam mengabdi. Ibadah tetap terjaga, kerja tetap gaspol. Tunjukkan bahwa ASN Barito Utara mampu menjaga keseimbangan antara kewajiban sebagai abdi negara dan kewajiban sebagai umat beragama,” tegasnya.

Bupati juga mengucapkan selamat menyambut dan menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 H kepada seluruh umat Muslim di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Ia berharap seluruh amal ibadah yang dijalankan dapat dilipatgandakan oleh Tuhan Yang Maha Esa serta membawa keberkahan bagi Kabupaten Barito Utara.

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan suasana kerja selama Ramadhan tetap kondusif, produktif, dan penuh semangat kebersamaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini