Beranda Politik Fraksi PDIP Ingatkan Pemerintah Daerah Untuk Melakukan Sosialisasi Perda Baru

Fraksi PDIP Ingatkan Pemerintah Daerah Untuk Melakukan Sosialisasi Perda Baru

311
0
Ket foto : juru bicara fraksi PDIP, Sunario saat menyerahkan pemandangan akhir fraksi terhadap dua buah raperda kepada pimpinan dewan.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara telah menyepakati bersama Raperda Pajak dan Retribusi Daerah untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Juru bicara fraksi PDIP, Sunario menuturkan, Raperda tersebut kini telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan dewan. Tinggal menunggu penetapan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini yakni Gubernur.

Mengingat, Raperda tersebut telah disepakati bersama untuk dijadikan Perda, maka fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah supaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, agar dalam pelaksanaannya nanti tidak mengalami kendala.

Ia juga menyampaikan peraturan yang kita buat dan sepakati bersama ini, hendaknya dapat dijadikan sebagai pedoman, arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

“Serta semakin membuat teratur untuk sesuatu yang belum diatur dan semoga dapat menjadi stimulus bagi tumbuh kembangnya kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Barito Utara dan merupakan komitmen bersama bahwa kita ingin memberikan yang terbaik bagi seluruh warga Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini