
FAKTA5, MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan berharap dengan adanya Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Selain itu, dapat berperan mengatur perekonomian masyarakat agar bertumbuh kembang yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, Sunario menambahkan, fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah dalam hal ini melalui pajak dan retribusi daerah guna penyelenggaraan daerah dan pembangunan daerah.
“Agar pelaksanaannya efektif dan efisien, pemerintah daerah hendaknya melibatkan pihak-pihak yang terkait dalam menerapkan dan pelaksanaan perda ini, dan perlunya keseriusan pemerintah daerah dalam pemungutan pajak daerah serta retribusi daerah baik dari segi pengawasan, pengelolaan serta penerapan sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap aturan yang diatur dalam perda ini,” kata Sunario.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan setiap objek retribusi, jangan sampai kita hanya mampu memungut retribusinya sementara kita luput memperhatikan dan fasilitas dan atau sarana yang tersedia, karena hakikat retribusi itu adalah berhubungan dengan kualitas pelayanan.
“Dengan disetujuinya Raperda ini menjadi Perda maka akan menjadi produk hukum dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang dapat mendukung pelayanan publik lebih maksimal, kebijakan fiskal daerah yang lebih luas dan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Barito Utara,” imbuhnya.(FK)





