Beranda Politik Patih Herman AB Dorong Penguatan Pemberantasan Narkoba dan Percepatan Perda P4GN di...

Patih Herman AB Dorong Penguatan Pemberantasan Narkoba dan Percepatan Perda P4GN di Barito Utara

3
0
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB bersama anggota DPRD Barito Utara lainnya saat mengikuti rapat hearing bersama KesbangPol dan Ormas FKDM, FKUB, FPK, dan mitra strategis penggiat serta relawan anti narkoba, di ruang rapat DPRD, Senin 2 November 2026.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, mendorong penguatan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk peningkatan pengungkapan jaringan peredaran narkoba serta percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), bersama organisasi kemasyarakatan serta penggiat dan relawan anti narkoba di ruang rapat DPRD, Senin 2 November 2026.

Dalam tanggapannya, Patih Herman AB terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang selama ini telah melakukan pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba di Kabupaten Barito Utara, termasuk penangkapan pelaku dan pengamanan barang bukti.

Namun, ia berharap kedepan upaya penegakan hukum dapat semakin ditingkatkan sehingga tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga mampu mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar hingga kepada bandar.

“Kami mengapresiasi upaya kepolisian yang selama ini telah melakukan pengungkapan kasus narkoba di Barito Utara. Harapan kita ke depan, pengungkapan tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga tidak hanya menyentuh pelaku di tingkat bawah, tetapi juga mampu mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk para bandar,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Patih Herman juga menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan penggiat dan relawan anti narkoba, termasuk melalui penyediaan anggaran yang memadai.

Menurutnya, keberadaan para penggiat dan relawan sangat diperlukan untuk membantu pemerintah dalam memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti penyusunan Raperda P4GN sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan berbagai program pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Perda ini penting sebagai payung hukum, baik untuk pelaksanaan kegiatan operasional maupun dukungan penganggaran. Dengan adanya regulasi yang jelas, program pencegahan dan penanganan narkoba dapat dilaksanakan lebih terarah dan memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Patih Herman mengungkapkan bahwa kondisi peredaran narkoba di sejumlah lingkungan masyarakat perlu mendapat perhatian serius. Bahkan, menurutnya, di kawasan BMO terdapat kekhawatiran bahwa anak-anak usia dini sudah mulai mengenal narkoba.

Karena itu, ia meminta agar kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba lebih digencarkan, terutama di lingkungan sekolah dan kalangan remaja.

Ia menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan oleh aparat kepolisian, TNI, dan penegak hukum lainnya, tetapi harus diimbangi dengan upaya pencegahan sejak dini melalui keterlibatan keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, dan para relawan.

“Persoalan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Kita semua harus mengambil bagian. Anak-anak dan remaja harus mendapatkan edukasi sejak dini agar memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk menjauhi narkoba,” tambahnya.

Melalui hearing tersebut, ia berharap sinergi DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, serta penggiat dan relawan anti narkoba semakin diperkuat guna melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda Kabupaten Barito Utara dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, dan dihadiri 10 anggota DPRD Barito Utara, Asisten I Bidang Pemerintahan Eveready Noor, Kepala Kesbangpol Barito Utara Rayadi beserta jajaran, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan, di antaranya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan mitra strategis penggiat serta relawan anti narkoba.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini