
FAKTA5, MUARA TEWEH – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung di lapangan guna memudahkan masyarakat.
Layanan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 19–21 Januari 2026 di area Terminal Pasar Dermaga Muara Teweh, dengan waktu pelayanan pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.
Kegiatan ini menyasar warga RT 009 Kelurahan Lanjas, khususnya yang berada di Jalan Yetro Sinseng, Jalan Akasia, dan Jalan Meranti, serta masyarakat sekitar kawasan Dermaga. Melalui pelayanan jemput bola ini, warga dapat melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang ke kantor BPPD.
Ketua RT 009 Kelurahan Lanjas, Suharlin, menyampaikan apresiasinya atas dibukanya loket pembayaran PBB di wilayahnya.
“Kami mengimbau seluruh warga RT 009 agar memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Lokasi di Pasar Dermaga sangat strategis dan memudahkan warga, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran PBB,” ujar Suharlin saat berada di lokasi Mobil Pajak Keliling BPPD Barito Utara.
Sementara Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi saat dihubungi melalui telepon, Senin 19 Januari 2026, menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan arahan langsung pimpinan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Kami memang memerintahkan Bidang PBB agar turun langsung ke lapangan, khususnya ke tingkat RT. Pada hari ini, Senin sampai Rabu, pelayanan pembayaran PBB kami laksanakan di area Pasar Dermaga Muara Teweh agar masyarakat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran,” jelasnya.
Salah seorang warga kawasan Dermaga Muara Teweh, Rani, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan pembayaran PBB di Pasar Dermaga. “Kami sebagai warga merasa sangat terbantu. Lokasinya dekat dengan aktivitas kami sehari-hari di pasar, pelayanannya juga cepat dan jelas. Semoga kegiatan seperti ini sering dilakukan karena benar-benar memudahkan masyarakat,” ungkap Norani.
Dengan adanya layanan pembayaran PBB keliling ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sekaligus memperkuat pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor.(FK)





