
FAKTA5, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara melalui Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Drs H Ardian secara resmi membuka Rapat Koordinasi Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Barito Utara Tahun 2025, yang digelar di Aula SMPN 1 Muara Teweh, Kamis 27 November 2025.
Bupati Barito Utara dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan H Ardian menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan rakor ini sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas seluruh pihak dalam percepatan operasionalisasi koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah program strategis nasional yang dibentuk melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Kita semua memiliki kewajiban untuk menyukseskan program ini di Kabupaten Barito Utara,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Ardian juga menyampaikan, bahwa percepatan operasionalisasi koperasi harus ditandai dengan hadirnya berbagai gerai layanan di masyarakat, seperti gerai kantor, sembako, apotek desa, klinik desa, unit simpan pinjam, logistik, dan usaha lain sesuai potensi lokal serta kebutuhan pasar.
Namun demikian, dari 96 koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di Barito Utara, saat ini baru 6 koperasi yang sudah beroperasi. Kondisi tersebut menurut Bupati menjadi tantangan yang harus segera dicarikan solusi bersama.
“Kita harus rapatkan barisan, bergandeng tangan mengatasi kendala di lapangan agar percepatan operasionalisasi koperasi dapat berjalan cepat dan tepat,” ujar bupati dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan H Ardian.
Bupati menegaskan bahwa keberadaan koperasi Merah Putih diyakini mampu memperkuat ekonomi desa dan kelurahan, menyediakan akses layanan kebutuhan masyarakat, menekan inflasi dan rantai pasok, membuka lapangan kerja, serta menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan rakor secara serius sebagai forum pemecahan masalah secara bersama-sama demi percepatan operasionalisasi koperasi Merah Putih di Barito Utara.
Sementara, Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, sinergi dan kolaborasi dalam upaya percepatan operasionalisasi koperasi desa/kelurahan Merah Putih Kabupaten Barito Utara.
Selain itu, kata dia, identifikasi permasalahan yang menjadi kendala sekaligus solusi dalam percepatan operasionalisasi koperasi desa/kelurahan Merah Putih Kabupaten Barito Utara.(FK)





