Beranda Politik Fraksi Karya Indonesia Raya Minta Penjelasan Soal Dana Transfer dan Defisit APBD...

Fraksi Karya Indonesia Raya Minta Penjelasan Soal Dana Transfer dan Defisit APBD 2026

94
0
Juru bicara fraksi KIR, Hj Sri Neni Trianawati saat menyerahkan pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2026 kepada pimpinan sidang

FAKTA5, MUARA TEWEH – Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara  fraksi KIR, Hj Sri Neni Trianawati, di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara.

Sri Neni Trianawati menyampaikan, setelah mencermati secara seksama Pidato Pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda APBD 2026 pada sidang sebelumnya, fraksi KIR menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Fraksi IR meminta penjelasan lebih rinci terkait penerapan prinsip-prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel, disiplin, berkeadilan, efektif, dan efisien dalam kebijakan umum anggaran tahun 2026.

“Prinsip-prinsip tersebut harus tampak dalam kebijakan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya. Karena itu kami meminta Pemerintah Daerah menjelaskan secara konkret bagaimana prinsip tersebut diterapkan dalam penyusunan APBD 2026,” ujar Sri Neni.

Fraksi juga meminta penjelasan mengenai alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat tahun 2026 sebesar Rp2.974.368.217.049, termasuk pemanfaatan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2025 yang menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah.

Fraksi KIR menilai penjelasan mengenai perubahan maupun penggunaan dana tersebut harus disampaikan secara detail agar DPRD dapat memastikan bahwa alokasi anggaran berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Selisih antara pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 menghasilkan defisit sebesar Rp 117.702.692.571, atau 3,75 persen. Fraksi KIR meminta penjelasan mengenai faktor penyebab defisit tersebut serta rencana penggunaan dan perubahan yang akan dilakukan pemerintah daerah.

“Defisit anggaran harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan risiko fiskal di tahun-tahun berikutnya. Karena itu, kami meminta penjelasan lengkap tentang pos-pos belanja yang menyebabkan defisit dan strategi pemerintah dalam menutupinya,” jelas Sri Neni.

Hj Sri Neni Trianawati menegaskan bahwa Fraksi Karya Indonesia Raya siap mengikuti proses pembahasan RAPBD sesuai tahapan yang telah dijadwalkan.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini