Beranda Politik DPRD Barito Utara Lakukan Kunker ke BRIN Terkait Perubahan Nomenklatur

DPRD Barito Utara Lakukan Kunker ke BRIN Terkait Perubahan Nomenklatur

233
0
Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke BRIN dalam rangka perubahan Nomenklatur perangkat daerah setempat, Rabu 29 Mei 2024 lalu.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024 lalu.

Kunjungan kerja DPRD Barito Utara tersebut dalam rangka menyempurnakan substansi Raperda mengenai perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.

Selain itu juga menindaklanjuti atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) khususnya pasal 66.

Dalam kunjungan kerja tersebut diikuti sebanyak 20 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir Hj Mery Rukaini dan diterima oleh Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, DR Sri Nuryanti didampingi Deliyanti Ganesha selaku koordinator BRIN Wilayah Kalimantan Tengah.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan mengatakan, bahwa maksud kunjungan kerja ini guna mendapatkan pemahaman yang lengkap terhadap keberadaan BRIDA atau Bappebrida serta mengharapkan dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah.

“Diharapkan nantinya mampu memberikan sumbangsih yang signifikan terhadap kemajuan daerah melalui penyusunan program kerja yang lebih terarah, implementasi pelaksanaan kinerja yang lebih efektif dan penggunaan sumberdaya yang efisien,” kata Parmana Setiawan.

Sebelumnya,  Dr Sri Nuriyanti mengapresiasi kunjungan DPRD Kabupaten Barito Utara serta memaparkan garis besar kedudukan, tugas dan fungsi BRIN dan BRINDA atau BAPPERINDA.

Dia juga mengingatkan untuk segera pembentukan Perda dengan terbitnya Permendagri no 7 tahun 2023 tentang Pedoman pembentukan dan Nomenklatur BRIDA.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja tersebut.

“Kami akan segera mengagendakan tahapan penyelesaian Raperda perubahan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” kata politisi usungan PKB ini.

Adapun yang mengikuti kegiatan kunjungan kerja ke BRIN yaitu Ketua Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I dan II, H Parmana Setiawan, Sastra Jaya, Mustafa Joyo Muhtar, H Tajeri, H Abri, Suhendra, Nuriyanto, Iqbal Reza Erlanda, Riza Faisal, H Surianoor, Hj Sofia, Hj Nety Herawati, Rosie Wahyuni, Hasrat, Karianto Saman, H Beni Siswanto, Wardatun Nurjamilah, Rujana Anggraini dan Jamilah serta didampingi jajaran Sekwan Barito Utara.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini