Beranda Kabar Daerah Pemkab Barito Utara Tengah Proses Menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Pemkab Barito Utara Tengah Proses Menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

226
0
Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah didampingi Asisten III H Yaser Arapat menyerahkan pidato jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna III DPRD, Jumat 19 Juli 2024 di gedung DPRD.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Pj Bupati Barito Utara melalui Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan, terkait pertanyaan sejauh mana tindak lanjut Pemkab Barito Utara terhadap temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, dapat kami jelaskan bahwa saat ini Pemkab Barito Utara sedang dalam proses menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas LKPD tahun anggaran 2023.

“Hasil tindak lanjut atas rekomendasi tersebut akan disampaikan kembali kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah sesuai waktu yang telah ditentukan. Hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra,” imbuhnya.

Terkait pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra, Pemkab barito Utara ucapkan terima kasih atas kesediaan Fraksi Partai Gerindra untuk membahas rancangan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Sehubungan dengan pertanyaan mengenai realisasi belanja sebesar Rp 1,666 triliun lebih atau 82,08 persen dari hasil perhitungan realisasi atas APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.029 miliar lebih, dinas/bidang atau badan apa saja yang belanjanya tidak terealisasi secara maksimal dengan Silpa realisasi tahun 2023 sebesar Rp 802 miliar lebih, dapat dijelaskan bahwa dinas atau badan yang belum maksimal dalam hal realisasi belanja antara lain Dinas Pendidikan dari pagu anggaran sebesar Rp 442 miliar lebih hanya terealisasi sebesar Rp 361 miliar lebih atau 81,79 persen.

Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari pagu anggaran sebesar Rp 623 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 508 miliar lebih atau 81,57 persen.

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan dari pagu anggaran sebesar Rp 39,9 miliar lebih terealisasi sebesar Rp 11,7 miliar lebih atau 29,53 persen. “Jawaban ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera,” kata Pj Bupati.

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera dengan pertanyaan mengenai dari sejumlah Silpa apakah termasuk Silpa positif, lalu apakah dapat dimanfaatkan untuk menunjang program-program pembangunan yang berdampak positif bagi peningkatan PAD dan perekonomian masyarakat.

Dapat dijelaskan bahwa Silpa hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah tahun anggaran 2023 merupakan Silpa positif yang dapat dimanfaatkan untuk  program-program pembangunan yang akan diusulkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024.

“Demikian tanggapan dan jawaban yang kami sampaikan atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan. Untuk hal-hal yang bersifat teknis, kami berharap dapat dibahas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku pada tahapan selanjutnya. Pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan, saran dan pendapat guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” pungkasnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini