Beranda Kabar Daerah Dari 5 Sarana 4 Yang Tidak Memenuhi Ketentuan dan 40 Sampel Takjil...

Dari 5 Sarana 4 Yang Tidak Memenuhi Ketentuan dan 40 Sampel Takjil Aman

330
0
BPOM Palangkaraya bersama Dinas Kesehatan, Disdagrin dan Satpol PP Barito Utara saat melakukan pengawasan dan pengambilan sampel kue dan makanan di Pasar Wadai Ramadan, Rabu 20 Maret 2024.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangkaraya telah melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ke sarana distribusi di wilayah kabupaten Barito Utara, Rabu 20 Maret 2024 kemarin.

Ketua Tim Kinerja Bagian Pemeriksaan pada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangkaraya, Nurfadilla, Kamis 21 Maret 2024 mengatakan, pihaknya telah melaksanakan 2 (dua) agenda kegiatan diantaranya melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan ke sarana distribusi.

“Tadi kita telah melakukan di 5 (lima) sarana distribusi ditempat yang berbeda,” katanya.

Fadillah mengatakan, dari 5 (lima) sarana distribusi yang telah dilakukan, dimana ada 4 (empat) sarana yang tidak memenuhi ketentuan. “Karena ditemukan adanya bahan pangan ataupun panganan yang tidak memenuhi syarat, ada yang kadaluarsa dan kemasannya rusak,” kata Fadillah.

Dikatakannya, dari 5 sarana, ada 4 sarana yang tidak memenuhi ketentuan dengan jumlah temuan 32 item yang Tidak Layak Jual (TLJ).

Ditempat yang sama, Astri Talenta Betharia Ketua Tim Kinerja Balai Besar POM Palangkaraya Bagian Informasi dan Komunikasi mengatakan, dari pengawasan takjil BPOM sudah menyisir dari Jalan Jenderal Sudirman, Akhmad Yani dan terakhir di pusat pasar ramadan dengan 40 sampel pangan takjil.

“Dari 40 pangan takjil, kita ambil mulai dari gorengan, berbagai macam kue lapis, pentol, kerupuk. Selama kita sampling dari 40 sampel yang kita curigai tadi hasilnya negatif dari bahan berbahaya atau memenuhi syarat dan aman untuk dikonsumsi,” ucap Astri.

Astri juga menyarankan, perlu adanya peningkatan kehigienisan jajanan ramadan biar bersih. Dan perlu juga melakukan pengawasan bahan tambahan pangan mereka. “Mungkin melebihi takaran yang ditetapkan,” ujarnya.

Dia menambahkan, BPOM Palangkaraya akan saling berkoordinasi serta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan secara rutin terkait pangan jajanan yang ada di Kota Muara Teweh.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini