Beranda Daerah Bupati Tinjau Lintasan Uji Permohonan SIM Polres Barito Utara

Bupati Tinjau Lintasan Uji Permohonan SIM Polres Barito Utara

258
0
Ket foto : Bupati Barito Utara, H Nadalsyah bersama Wabup Sugianto Panala Putra, Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadnyana dan Ketua TP PKK Hj Sri Hidayati dan Ketua Cabang Bhayangkari, Rita Gede Pasek Muliadnyana serta Kadisdik Syahmiludin A Surapati saat meninjau lintasan uji permohonan SIM, di Mapolres Barito Utara, Jumat 11 Agustus 2023.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Usai peletakan batu pertama pembangunan gedung TK Yayasan Kemala Bhayangkari, Bupati Barito Utara H Nadalsyah bersama Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Ketua Tim Penggerak PKK Hj Sri Hidayati, Ketua Cabang Bhayangkari meninjau Lintasan uji permohonan SIM, di lingkungan Polres Barito Utara, Jumat 11 Agustus 2023.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan, kita sudah melihat sudah ada kemudahan dari uji lintas permohonan pembuatan SIM baru dari sebelum-sebelumnya. “Kami atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Polri yang telah menyerap aspirasi masyarakat selama ini,” katanya.

Dikatakan H Koyem panggilan akrab bupati, dengan sudah berubahnya lintasan dalam melaksanakan uji permohonan pembuatan SIM baru mendapat kemudahan dan bisa lolos dalam tes tersebut.

“Lintasan baru ini agar masyarakat yang bermohon SIM tidak lagi mengalami kesulitan dan dapat lolos mendapatkan SIM dalam uji lintasan,” ucapnya.

Sementara, Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadnyana mengatakan sangat berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah bersedia mengunjungi Uji Praktek permohonan SIM baru.

“Ini adalah aspirasi dari masyarakat dan langsung diterimakan dan diperintahkan oleh Bapak Kapolri melalui Korlantas Polri untuk segera merubah pola uji praktek SIM, sehingga memudahkan masyarakat,” ujar Kapolres dengan dua melati di bahunya.

Harapannya, kata Kapolres, masyarakat tidak lagi terbebani untuk melaksanakan uji SIM sehingga dapat mempermudah seluruh masyarakat yang sudah waktunya memperoleh SIM.

“Agar masyarakat tidak terbebani dalam memperoleh atau bermohon dalam pembuatan SIM baru,” pungkasnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini