Beranda Kabar Daerah Anggota BPD se Barito Utara Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD

Anggota BPD se Barito Utara Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD

282
0
Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas anggota BPD se Kabupaten Barito Utara di aula BappedaLitbang, Senin 29 April 2024.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas anggota Badan Musyawarah Desa (BPD) di Kabupaten Barito Utara, di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Senin 29 April 2024.

Kepala Dinas PMD Kalteng, H Aryawan melalui Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar, pada Dinas PMD Kalteng Akhmad Suwandi, dalam mengantisipasi tantangan maupun peluang di era modern ini Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dengan tetap berdasar pada prinsip-prinsip keberlanjutan, keterpaduan demokratis dan berkeadilan yang juga merupakan komitmen global dan tuntutan reformasi.

“Untuk itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis sebagaimana tercantum dalam Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD,” kata Ahmad Suwandi.

Menurut dia, sebagaimana fungsi Badan Permusyawaratan Desa sebagai Perwujudan Demokrasi di Desa Pengamalan Pancasila terutama sila ke 4 yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.

“BPD sebagai pengawal aspirasi mendorong terwujudnya aspirasi masyarakat, harus sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat. Penjaga kewibawaan Pemerintahan Desa membangun komunikasi yang baik dengan kepala desa, dalam pengelolaan pemerintahan yang baik, kepada masyarakat desa sehingga tidak ada gesekan,” ucap Suwandi membacakan sambutan tertulis Kadis PMD Kalteng.

Dirinya juga mengatakan, bahwa BPD sebagai pelopor tata kelola Pemerintahan Desa, kehadiran BPD dapat memantau, menganalisis, melaporkan kualitas pelayanan publik, hak warga, pendidikan, kesehatan, budaya, lingkungan, dan lainnya.

“Terkait hal itu, melalui kegiatan ini, saya mengharapkan adanya manfaat yang diperoleh khususnya terkait tugas pokok dan fungsi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehingga benar-benar mampu menjalankan tugas secara optimal bagi peningkatan kapasitas masing-masing peserta,” imbuhnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini