
FAKTA5, MUARA TEWEH – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap sektor industri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan pengawasan industri lapangan ke PT Antang Ganda Utama (AGU), Rabu 4 November 2026 kemarin.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan dan pembinaan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kegiatan usaha industri berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Menurut Mastur, pengawasan lapangan tidak hanya bertujuan untuk memantau aktivitas operasional perusahaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar pelaku usaha industri dapat memenuhi kewajiban serta ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pengawasan dan pembinaan ini penting dilakukan untuk memastikan kegiatan industri berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, melalui kegiatan ini pemerintah daerah dapat melihat secara langsung kondisi dan aktivitas operasional perusahaan sekaligus memberikan pembinaan apabila terdapat hal-hal yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Kadis Dagrin saat ditemui di Muara Teweh, Kamis 5 November 2026.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan bersama DPMPTSP merupakan bentuk sinergi antar perangkat daerah dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap sektor industri di Kabupaten Barito Utara.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terwujud iklim usaha industri yang tertib, taat terhadap regulasi, serta mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.(FK)