Beranda Politik DPRD Barito Utara Minta Bupati Libatkan Seluruh Kepala Desa dalam Sosialisasi Pemberantasan...

DPRD Barito Utara Minta Bupati Libatkan Seluruh Kepala Desa dalam Sosialisasi Pemberantasan Narkoba

2
0
Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto bersama anggota DPRD Barito Utara lainnya saat mengikuti rapat hearing bersama Kesbangpol dan Ormas FKDM, FKUB, FPK, dan mitra strategis penggiat serta relawan anti narkoba, di ruang rapat DPRD, Senin 2 November 2026.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, meminta Bupati Barito Utara agar mengundang seluruh kepala desa untuk mengikuti sosialisasi dan koordinasi terkait upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Permintaan tersebut disampaikan Ardianto saat menghadiri rapat hearing bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta mitra strategis penggiat relawan anti narkoba, di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin 2 November 2026

Ardianto mengungkapkan, persoalan peredaran narkoba di Kabupaten Barito Utara sudah sangat memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, seorang pengedar narkoba bahkan diperkirakan mampu memperoleh omset sekitar Rp 7 juta hingga Rp 9 juta dalam sehari.

Menurutnya, angka tersebut baru berasal dari satu orang pengedar. Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius karena diduga masih terdapat pengedar lain yang mendapatkan pasokan dari kelompok tertentu.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya pernah mencoba menghubungi seorang kepala desa di daerah pemilihan (Dapil) nya Kecamatan Teweh Selatan untuk menyampaikan persoalan peredaran narkoba tersebut. Namun, setelah laporan disampaikan, tidak ada konfirmasi lanjutan.

“Persoalan narkoba ini membutuhkan keseriusan dan koordinasi semua pihak. Saya berharap Bupati dapat mengundang seluruh kepala desa di Kabupaten Barito Utara untuk diberikan sosialisasi sekaligus arahan mengenai upaya pemberantasan narkoba,” ungkap Ardianto.

Ia juga menegaskan, penanganan persoalan narkoba tidak boleh hanya melibatkan pemerintah kecamatan maupun kelurahan, tetapi harus menjangkau seluruh desa. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, peredaran narkoba diduga telah masuk ke berbagai wilayah desa, bahkan menyentuh kalangan pekerja tambang emas dan tambang batu bara.

Ardianto juga menilai kepala desa memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mengantisipasi potensi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat masing-masing. Oleh karena itu, kepala desa harus mengetahui kondisi sosial dan berbagai persoalan yang berkembang di wilayahnya.

“Jangan sampai kepala desa hanya menjalankan rutinitas pemerintahan tanpa mengetahui persoalan yang sedang terjadi di tengah masyarakat di desa yang ia pimpin. Mereka juga harus memiliki tanggung jawab untuk mengantisipasi peredaran narkoba di desanya masing-masing,” tegasnya.

Ardianto menambahkan, kepedulian terhadap persoalan narkoba harus dimulai dari lingkungan masyarakat. Bahkan, dirinya bersama sejumlah rekan (masyarakat-red) terkadang melakukan patroli malam di beberapa lokasi untuk memantau situasi sekaligus menggali informasi terkait dugaan peredaran narkoba di desanya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, organisasi kemasyarakatan hingga masyarakat luas.

“Jangan bersikap acuh tak acuh. Persoalan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, seluruh kepala desa harus dilibatkan agar memiliki pemahaman dan kepedulian dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini