
FAKTA5, MUARA TEWEH – Pemerintah Kecamatan Gunung Purei terus mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal melalui program Rumah Kreatif Rotan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Rumah Kreatif Rotan (RKR) kepada para pengrajin rotan se-Kecamatan Gunung Purei yang dilaksanakan pada Rabu 28 Oktober 2026 di aula Kantor Kecamatan Gunung Purei.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun sentra pembinaan terpadu bagi para pengrajin anyaman rotan, sekaligus meningkatkan inovasi, kualitas, dan daya saing produk kerajinan lokal di Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara.
Plt Camat Gunung Purei, Irwanto menyampaikan, pengembangan Rumah Kreatif Rotan diawali dengan pemetaan potensi dan pendataan para pengrajin rotan yang tersebar di 11 desa di wilayah Kecamatan Gunung Purei.
“Pendataan awal telah kami laksanakan sebagai dasar untuk mengetahui potensi rotan di setiap desa, sekaligus memetakan jumlah dan kapasitas para pengrajin. Dengan adanya data tersebut, program Rumah Kreatif Rotan diharapkan dapat berjalan lebih terarah sesuai dengan potensi dan kebutuhan para pengrajin,” ungkap Irwanto.
Irwanto juga menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan memperkenalkan program Rumah Kreatif Rotan, tetapi juga menjadi wadah bagi pemerintah kecamatan dan para pengrajin untuk berdiskusi serta menyepakati produk unggulan hasil anyaman rotan khas Gunung Purei.
Menurutnya, kesepakatan mengenai produk unggulan merupakan langkah penting dalam membangun identitas produk daerah, menyusun standar kualitas, serta meningkatkan nilai tambah kerajinan rotan agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Melalui Rumah Kreatif Rotan, kita ingin kerajinan rotan di Kecamatan Gunung Purei tidak hanya dipertahankan sebagai warisan keterampilan masyarakat, tetapi juga dikembangkan menjadi produk unggulan yang memiliki ciri khas, kualitas, dan nilai jual yang lebih baik,” lanjutnya.
Rumah Kreatif Rotan sebagai Pusat Pembinaan dan Inovasi. Rumah Kreatif Rotan dirancang sebagai sentra pembinaan terpadu yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat produksi dan pelatihan, tetapi juga sebagai ruang pengembangan inovasi, peningkatan keterampilan, serta perluasan pemasaran produk kerajinan masyarakat.
Untuk mewujudkan program tersebut secara berkelanjutan, Pemerintah Kecamatan Gunung Purei telah menyiapkan sejumlah tahapan lanjutan, meliputi penyusunan pedoman teknis dan standar operasional prosedur (SOP), penyiapan serta peresmian Rumah Kreatif Rotan, sosialisasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta pelatihan pengembangan produk anyaman rotan yang dipadukan dengan bahan kulit.
Pelaksanaan tahapan tersebut direncanakan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan instansi teknis terkait di Kabupaten Barito Utara, khususnya dalam mendukung perlindungan karya, peningkatan kapasitas pengrajin, dan pengembangan produk kerajinan yang inovatif.
Irwanto berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Rumah Kreatif Rotan dapat menjadi wadah bersama untuk memperkuat keterampilan pengrajin sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di 11 desa se-Kecamatan Gunung Purei.
“Keberhasilan program ini membutuhkan komitmen dan partisipasi bersama. Kami berharap para pengrajin dapat terus aktif berinovasi, menjaga kualitas produk, dan memanfaatkan Rumah Kreatif Rotan sebagai ruang untuk mengembangkan potensi yang dimiliki,” harapnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kecamatan Gunung Purei berharap kerajinan rotan lokal semakin dikenal, memiliki daya saing yang lebih baik, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(FK)