Beranda Kabar Daerah Pendapatan Daerah Berkurang Rp 34 M, Belanja Naik Rp 911,73 M Dalam...

Pendapatan Daerah Berkurang Rp 34 M, Belanja Naik Rp 911,73 M Dalam Rancangan Perubahan APBD Barito Utara 2026

35
0
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati, Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis menyerahkan pidato pengantar kepada Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini didampingi Waket I dan Waket II DPRD usai rapat paripurna I, Rabu 12 Agustus 2026 di ruang rapat DPRD setempat.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I di Gedung DPRD Barito Utara, Rabu 12 Agustus 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan perubahan APBD dilakukan karena terdapat perkembangan aktual yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD murni 2026. Penyesuaian tersebut diperlukan untuk menjaga efektivitas pelaksanaan berbagai program prioritas daerah.

“Melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif, sehingga dapat disepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Shalahuddin.

Ia menyebutkan, pendapatan daerah pada APBD murni 2026 semula dianggarkan sebesar Rp 3,295 triliun. Dalam rancangan perubahan PPAS, pendapatan tersebut menjadi Rp 3,261 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp 34,012 miliar.

Penurunan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang semula Rp 3,124 triliun menjadi Rp 3,084 triliun atau berkurang sekitar Rp 40,012 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan dari Rp 170,540 miliar menjadi Rp 173,540 miliar atau bertambah Rp 3 miliar.

Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan peningkatan cukup signifikan. Belanja daerah yang semula sebesar Rp 3,470 triliun meningkat menjadi Rp 4,382 triliun, atau bertambah Rp 911,732 miliar atau sekitar 26,27 persen.

Kenaikan tersebut antara lain berasal dari belanja operasi yang meningkat Rp 270,813 miliar dan belanja modal yang bertambah Rp 680,931 miliar. Belanja modal menjadi Rp 2,161 triliun, atau meningkat sekitar 45,99 persen dibandingkan anggaran murni.

Bupati mengatakan, peningkatan belanja modal tersebut tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.

“Sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan tahun jamak,” jelasnya.

Menurut Shalahuddin, pelaksanaan kegiatan tahun jamak tersebut telah disepakati melalui nota kesepakatan antara Bupati Barito Utara dan DPRD Barito Utara yang dilaksanakan pada Rapat Paripurna Masa Sidang III.

Ia menegaskan, alokasi anggaran tahun 2026 dalam rancangan perubahan PPAS telah memperhitungkan komitmen pembiayaan kegiatan multi-tahun sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari belanja modal.

Sementara itu, pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan PPAS 2026 mengalami perubahan, terutama pada komponen penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap APBD 2025, SiLPA tercatat sebesar Rp 2,011 triliun. Namun, sebagian diantaranya merupakan anggaran earmarked atau anggaran yang telah ditentukan tata cara penggunaannya sesuai ketentuan pemerintah pusat. Dengan demikian, pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,700 triliun.

Bupati berharap pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan secara cepat dan terarah antara pemerintah daerah bersama DPRD.

“Besar harapan saya kiranya kita dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 ini hingga tersusunnya rancangan perubahan APBD Tahun 2026,” ujarnya.

Ia berharap persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dicapai, sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini