Beranda Kabar Daerah Budayawan Sebut Kekayaan Budaya Masyarakat Gunung Purei Merupakan Aset Berharga Yang Perlu...

Budayawan Sebut Kekayaan Budaya Masyarakat Gunung Purei Merupakan Aset Berharga Yang Perlu Didokumentasikan dan Diwariskan

3
0
Ketua TP PKK Barito Utara, Hj Maya Savitri Shalahuddin foto bersama dengan para pengrajin anyaman rotan di wilayah Kecamatan Gunung Purei, Selasa 28 Juli 2026 lalu.(FK/Diskominfosandi)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barito Utara, Hj Maya Savitri Shalahuddin mengunjungi sentra pengrajin anyaman rotan di Kecamatan Gunung Purei, Selasa 28 Juli 2026 lalu.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, budayawan dan penulis Kalimantan Tengah, Sepmiwawalma, yang saat ini tengah menyusun biografi Hj Maya Savitri Shalahuddin. Selain mendokumentasikan perjalanan kepemimpinan Ketua TP PKK Barito Utara, ia juga menginventarisasi berbagai potensi UMKM, kerajinan, dan kekayaan budaya daerah.

Sepmiwawalma mengatakan, kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat Gunung Purei merupakan aset berharga yang perlu didokumentasikan sekaligus diwariskan kepada generasi mendatang.

“Setiap motif anyaman rotan memiliki cerita, filosofi, dan identitas masyarakat Dayak. Karena itu, selain didokumentasikan dalam karya tulis, motif-motif tersebut juga perlu memperoleh perlindungan hukum agar tidak mudah diklaim pihak lain. Budaya harus menjadi sumber kebanggaan sekaligus kesejahteraan masyarakat,” katanya, Kamis 30 Juli 2026.

Ia berharap dokumentasi budaya yang sedang disusunnya dapat menjadi referensi sekaligus media promosi untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan potensi ekonomi kreatif Barito Utara kepada masyarakat yang lebih luas.

Kunjungan tersebut juga diikuti oleh Christine Elevin (Echo), pemilik Moneng Galeri Palangka Raya yang dikenal sebagai pelaku UMKM dan pegiat pelestarian wastra Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan itu, ia berbagi pengalaman mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual terhadap produk kerajinan.

Christine menjelaskan sejumlah karya yang dikembangkannya, seperti motif Benang Bintik Gambut, Benang Bintik Penari Bawi Dayak, serta Batik Lukis Burung Enggang dan Sape, telah memperoleh perlindungan HAKI dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“HAKI bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar dan nilai ekonomi sebuah produk. Saya berharap para pengrajin rotan di Gunung Purei mulai mendaftarkan motif dan desain khas mereka agar memiliki identitas yang kuat sekaligus menjadi kekayaan intelektual milik Barito Utara,” ujar Christine.

Ia juga mendorong para pengrajin untuk terus berinovasi tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya local, sehingga produk anyaman rotan mampu mengikuti perkembangan pasar modern.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini