
FAKTA5, MUARA TEWEH – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara mengikuti Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Barito Utara di Aula Kejaksaan Negeri Barito Utara.
Kegiatan tersebut merupakan langkah awal penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program strategis di lingkungan Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik mengatakan bahwa pendampingan dari Kejaksaan Negeri merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menyambut baik pendampingan dari Kejaksaan Negeri Barito Utara melalui Pengamanan Pembangunan Strategis. Pendampingan ini menjadi langkah penting agar seluruh program strategis di Dinas Pendidikan dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar M Iman Topik, Selasa 21 Juli 2026.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dibahas mekanisme pelaksanaan PPS, pola koordinasi antar perangkat daerah, serta penguatan tata kelola pelaksanaan kegiatan strategis agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan tidak hanya memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menjadi upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan.
“Harapan kami, seluruh kegiatan strategis di sektor pendidikan dapat terlaksana dengan baik, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Barito Utara,” tambahnya.
Hasil pertemuan menyepakati bahwa Kejaksaan Negeri Barito Utara akan memberikan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek strategis di Dinas Pendidikan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan yang berkualitas, berintegritas, dan akuntabel.(FK)