FAKTA5, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Nurul Anwar menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Bupati Barito Utara, H Shalahuddin yang meminta PT Barito Bangun Nusantara (PT BBN) segera memperbaiki ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan akibat aktivitas operasional perusahaan, Jumat 17 Juli 2026.
Menurut H Nurul Anwar, jalan kabupaten merupakan aset publik yang harus dijaga bersama karena menjadi sarana utama mobilitas masyarakat. Oleh sebab itu, setiap perusahaan yang memanfaatkan infrastruktur tersebut wajib bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan.
“Kami di DPRD mengapresiasi sikap tegas Bupati yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Jalan kabupaten adalah fasilitas umum yang harus dijaga kualitasnya. Jika kerusakan terjadi akibat aktivitas perusahaan, maka sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk segera memperbaikinya,” ujar H Nurul Anwar.
Ia menegaskan, perbaikan harus dilakukan sesuai standar konstruksi yang berlaku sehingga masyarakat tetap memperoleh akses jalan yang aman dan nyaman.
“Perbaikannya harus sesuai dengan kondisi awal. Jangan hanya bersifat sementara, tetapi benar-benar mengembalikan fungsi dan kualitas jalan agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.
H Nurul Anwar berharap PT BBN segera menindaklanjuti arahan pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha sangat penting. Namun, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas investasi di daerah,” pungkasnya.(FK)






