
FAKTA5, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menghadiri rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang Paripurna DPRD Barito Utara, Senin 2 Maret 2026.
Adapun lima Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, Raperda tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.
Selanjutnya, Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menegaskan bahwa kelima Raperda tersebut memiliki peran penting dalam mendukung arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah. Begitu pula dengan Raperda lainnya, yang menyentuh aspek kesetaraan gender, penataan perumahan dan permukiman, hingga penguatan ketahanan pangan daerah,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kami menyambut baik seluruh masukan dan catatan yang disampaikan. Ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Barito Utara,” tegasnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh perhatian, menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.(FK)





