Beranda Kabar Daerah Stressing FPD RKPD 2027, Bupati Tegaskan Komitmen Eksekusi “11.12 GASPOL” Tanpa Toleransi

Stressing FPD RKPD 2027, Bupati Tegaskan Komitmen Eksekusi “11.12 GASPOL” Tanpa Toleransi

4
0
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Drs H Ardian sampaikan stressing Bupati pada penutupan FPD 2027 di aula Bappedarida Muara Teweh, Jumat 13 Februari 2026.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menutup rangkaian Forum Perangkat Daerah (FPD) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan agenda stressing yang berlangsung di Aula Bappedarida, Muara Teweh, Jumat 13 Februari 2026.

Stressing Bupati Barito Utara disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Drs H Ardian, di hadapan para staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, serta insan pers dan undangan yang hadir.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh peserta forum yang telah mencurahkan gagasan, pemikiran, serta menyepakati berbagai usulan strategis untuk penyempurnaan RKPD Tahun 2027.

“Diskusi yang intensif dan komitmen yang telah ditunjukkan hari ini menjadi modal berharga untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Namun, komitmen tersebut harus diwujudkan dalam aksi nyata,” tegas Bupati melalui Drs H Ardian.

Bupati kembali menekankan sejumlah poin penting untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah. Pertama, komitmen dan eksekusi program “11.12 GASPOL” wajib diwujudkan secara nyata. Tahun 2027 disebut sebagai tahun eksekusi, dengan laporan kemajuan setiap triwulan dan tanpa toleransi terhadap keterlambatan.

Kedua, penguatan integrasi dan kolaborasi antar perangkat daerah. Infrastruktur yang dibangun harus mendukung sektor pertanian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pendidikan vokasi harus menjawab kebutuhan industri dan UMKM, sementara Dinas Kesehatan diminta berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam penanganan kesehatan masyarakat dan stunting.

Ketiga, akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi perhatian utama. Bupati menegaskan bahwa setiap rupiah yang digunakan berasal dari rakyat dan harus memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Inspektorat diperintahkan melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan. Program yang tidak memiliki dampak jelas dan terukur tidak akan disetujui.

“Efisiensi dan efektivitas adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi program tanpa outcome yang jelas,” tegasnya.

Keempat, inovasi dan transformasi kinerja. Setiap perangkat daerah didorong untuk mengajukan minimal satu program inovasi yang bersifat terobosan (breakthrough) dalam RKPD 2027, dengan memanfaatkan teknologi serta melibatkan masyarakat secara kreatif. Perangkat daerah paling inovatif akan diberikan apresiasi khusus.

Kelima, pengawasan lapangan akan dilakukan secara berkala maupun mendadak untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana. Setiap OPD diminta siap dengan data, tim, dan capaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keenam, kepemimpinan dan akuntabilitas kinerja menjadi tolak ukur kredibilitas birokrasi pada tahun 2027. Kepala OPD ditegaskan sebagai pemimpin yang bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan program di bidangnya masing-masing, termasuk keberhasilan implementasi “11.12 GASPOL”.

Melalui stressing ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan RKPD Tahun 2027 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja yang menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini