Beranda Kabar Daerah Disnakertranskop UKM Barut Lakukan Koordinasi Ketenagakerjaan dan Program Pemagangan di PT TCM-PT...

Disnakertranskop UKM Barut Lakukan Koordinasi Ketenagakerjaan dan Program Pemagangan di PT TCM-PT BEK

2
0
Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur didampingi Kabid Tenaga Kerja, Ronal Aprianto dan JF Pengantar Kerja melaksanakan kunker ke PT TCM-PT BEK dalam rangka koordinasi ketenagakerjaan, program PDN Tahun 2026, serta pelaksanaan bulan K3 Nasional Tahun 2026, Jumat 16 Januari 2026.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Barito Utara, M Mastur, bersama Kepala Bidang Tenaga Kerja, Ronal Aprianto dan JF Pengantar Kerja melaksanakan tugas dari Bupati Barito Utara untuk melakukan kunjungan kerja ke PT.TCM-PT Bharinto Ekatama (BEK) dalam rangka koordinasi ketenagakerjaan, Program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) Tahun 2026, serta pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni pada 16 – 17 Januari 2026 di area TCM–BEK Muara Bunyut–Melak, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur menyampaikan, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan ketenagakerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pihak perusahaan.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan hak dan kewajiban tenaga kerja terpenuhi, termasuk dalam pelaksanaan program pemagangan serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar M. Mastur di Muara Teweh, Senin 19 Januari 2026.

Ia menjelaskan, monitoring penempatan pemagangan dilakukan untuk memastikan bahwa program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi peserta, khususnya dalam peningkatan keterampilan, pengalaman kerja, dan kesiapan memasuki dunia kerja.

“Pemagangan harus menjadi sarana pembelajaran yang berkualitas, bukan sekadar formalitas. Karena itu, kami melakukan pengawasan langsung agar pelaksanaannya sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, dalam rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, Disnakertranskop UKM Barito Utara mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan. “Penerapan K3 bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” katanya.

M Mastur berharap melalui kegiatan ini, kerja sama antara pemerintah daerah dan PT Bharinto Ekatama dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung perlindungan tenaga kerja serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Barito Utara.

“Sinergi yang baik antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini