Beranda Kabar Daerah DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko dan LKPM 2025 di Teweh...

DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko dan LKPM 2025 di Teweh Tengah

55
0
Kepala Dinas PMPTSP Barito Utara Drs Jufriansyah kalungkan tanda peserta kepada perwakilan peserta bimtek, di di Aula Kecamatan, Rabu 26 November 2025

FAKTA5, MUARA TEWEH – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko serta Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Rabu 26 November 2025.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Barito Utara, Drs Jufriansyah dan diikuti sekitar 100 orang pelaku usaha, baik pelaku usaha mikro kecil (UMK) maupun non-UMK di daerah setempat.

Kepala Bidang Penanaman Modal, Sahid Pambudi menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.

Bimtek terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama berisi pemaparan materi perizinan usaha berbasis risiko oleh Kepala Bidang Perizinan, sementara sesi kedua menghadirkan narasumber Noor M. Dorojatun, S.E.I., M.SE.I yang membawakan materi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Sahid juga memaparkan capaian kinerja DPMPTSP Barito Utara hingga Triwulan III Tahun 2025, yaitu penerbitan 1.939 Nomor Induk Berusaha (NIB), 928 izin reklame dalam periode 2022–2025, serta realisasi investasi yang telah mencapai Rp 1,827 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja Indonesia sebanyak 1.536 orang dan tenaga kerja asing sejumlah 36 orang.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berbasis risiko, mendorong kepatuhan dalam penyampaian LKPM, serta meningkatkan realisasi investasi di Barito Utara.

“Melalui kegiatan Bimtek ini kami berupaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku usaha terkait tata cara perizinan berbasis risiko serta kewajiban penyampaian LKPM,” kata Sahid Pambudi.

Dirinya juga berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memperkuat iklim investasi, serta mendorong peningkatan realisasi penanaman modal di Kabupaten Barito Utara.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi, terutama kepada narasumber dan para pelaku usaha yang hadir,” pungkas Sahid Pambudi.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini