Beranda Kabar Daerah Bupati Barito Utara Pimpin Konsultasi dan Koordinasi Intensif di DJPK Kemenkeu Bahas...

Bupati Barito Utara Pimpin Konsultasi dan Koordinasi Intensif di DJPK Kemenkeu Bahas Dana TDF dan Sisa DAK Fisik

54
0
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, memimpin langsung jajaran Pemkab Barito Utara dalam kegiatan Konsultasi dan Koordinasi intensif di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Kamis 23 Oktober 2025

FAKTA5, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin memimpin langsung jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dalam kegiatan Konsultasi dan Koordinasi intensif di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Kamis 23 Oktober 2025.

Pertemuan penting ini berfokus pada mekanisme penggunaan dan penarikan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025, serta penyelesaian sisa-sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari tahun anggaran sebelumnya.

Bupati Barito Utara, H Shalahuddin hadir bersama Kepala BPKAD Ismael Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Syahmiluddin A Surapati, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara M Iman Topik. Rombongan tersebut diterima dengan baik oleh jajaran Kemenkeu, di antaranya perwakilan dari Direktorat Dana Transfer Umum (Dit. DTU) seperti Matheus Agus (JF Ahli Utama), Jack Subarja (JF Ahli Muda), dan Sukma F (Pelaksana), serta dari Direktorat Dana Transfer Khusus (Dit. DTK) yaitu Saddam Husein (JF Ahli Muda) dan Febri Arga P (Pelaksana).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh proses penarikan dan penggunaan dana berjalan sesuai regulasi dan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Barito Utara.

“Koordinasi ini kami lakukan untuk berkonsultasi langsung dengan pihak Kementerian Keuangan mengenai mekanisme penarikan dan penggunaan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025, agar pelaksanaannya sesuai ketentuan terbaru dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025,” jelas Shalahuddin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya juga membahas rencana anggaran, verifikasi dokumen pendukung penarikan TDF, serta rencana penggunaan sisa-sisa DAK Fisik tahun sebelumnya.

“Kami ingin memastikan seluruh proses, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan, dapat berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

“Harapan kami, dengan koordinasi yang baik bersama DJPK, pengelolaan Dana TDF dan sisa DAK Fisik ini dapat mengoptimalkan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Barito Utara,” pungkas Shalahuddin.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Barito Utara dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna memastikan transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini