
FAKTA5, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat melaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BUMDes dan BUMDesma dengan Perusahaan Daerah Batara Membangun, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I, Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara pada Rabu, 25 Juni 2025.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Asisten Sekda Kabupaten Barito Utara, Camat se-Kabupaten Barito Utara, serta Kepala Desa dan Direktur BUMDes dari berbagai kecamatan di Kabupaten Barito Utara.
Dalam kegiatan ini, perwakilan dari BUMDes dan BUMDesma yang ada di beberapa kecamatan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Batara Membangun.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Utara, Suparmi A Aspian menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian desa melalui pemberdayaan BUMDes dan BUMDesma.
“Kerjasama ini diharapkan dapat membuka peluang baru dalam pengembangan usaha dan ekonomi desa, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya kemitraan yang lebih baik antara BUMDes, BUMDesma, dan Perusahaan Daerah Batara Membangun, kami yakin bahwa ekonomi desa akan semakin berkembang,” ujar Suparmi.
Acara penandatanganan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum, diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021.
Melalui perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat terjalin kemitraan yang saling menguntungkan antara BUMDes dan Perusahaan Daerah, khususnya dalam mengembangkan unit usaha yang ada di desa.
“Melalui kerjasama ini, BUMDes dan BUMDesma akan semakin kuat dalam mengelola potensi desa dan meningkatkan daya saing ekonomi desa dengan dukungan dari Perusahaan Daerah Batara Membangun,” tambah Suparmi.
Kegiatan ini dihadiri oleh 24 peserta yang terdiri dari berbagai unsur pemerintahan, diantaranya Asisten Sekda, Camat, Kepala Desa dengan BUMDes berkembang, serta Direktur BUMDes dan BUMDesma.
Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, diharapkan agar program pemberdayaan masyarakat melalui BUMDes dan BUMDesma dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi dan sosial di desa-desa di Kabupaten Barito Utara.(FK)