Beranda Kabar Daerah Cakupan Kepesertaan JKN di Kabupaten Barito Utara Mencapai 98,59 Persen

Cakupan Kepesertaan JKN di Kabupaten Barito Utara Mencapai 98,59 Persen

154
0
Pemkab Barito Utara bersama BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh melaksanakan pertemuan Forum Komunikasi JKN di aula Setda Lantai I.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) terus berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat Barito Utara dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan cakupan dan keaktifan kepesertaan JKN di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Sejak tahun lalu, Kabupaten Barito Utara telah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off atau yang kini disebut UHC Prioritas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin menyampaikan progres kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Barito Utara. Per 1 Juni 2025, cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Barito Utara mencapai 98,59 persen dari total jumlah penduduk berdasarkan data dari Dukcapil semester II Tahun 2024 dengan tingkat keaktifan sebesar 81,11 persen.

“Capaian ini telah memenuhi syarat dari tercapainya UHC prioritas yaitu standar minimal cakupan kepesertaan 98 persen dan keaktifan peserta minimal 80 persen,” kata Achmad.

Namun begitu, meskipun keaktifan sudah mencapai 81,11 persen, Achmad juga mengatakan tetap diperlukan prioritas penambahan peserta PBPU & BP Pemda untuk menjaga agar UHC prioritas tetap terjaga.

Lebih lanjut, Achmad juga mengapresiasi Pemkab Barito Utara atas komitmen dalam upaya mengoptimalkan capaian UHC prioritas sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara serta seluruh Dinas Terkait atas dukungan dan kolaborasi bersama untuk mewujudkan akses layanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi masyarakat melalui Program JKN sekaligus dalam melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2022,” ungkap Achmad.

Achmad juga mengungkapkan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong tingkat cakupan dan keaktifan kepesertaan diantaranya sosialisasi manfaat JKN kepada masyarakat, menghadirkan layanan BPJS Keliling, penagihan peserta atau badan usaha yang menunggak dan menjelaskan adanya Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), hingga terlaksananya Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) yang menggandeng 13 desa di Kabupaten Barito Utara.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini