Beranda Kabar Daerah Pemkab Barito Utara Teken MoU dengan PA Muara Teweh dan Kejari untuk...

Pemkab Barito Utara Teken MoU dengan PA Muara Teweh dan Kejari untuk Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

244
0
Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh H Mulyadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Guntur Triyono melaksanakan MoU tentang perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian, di aula pertemuan Pengadilan Agama Muara Teweh, Senin 20 Januari 2025.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara  melakukan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara.

Acara MoU ini berlangsung pada Senin 20 Januari 2025 di aula Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh, disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah, aparat hukum, dan undangan lainnya.

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Agama Muara Teweh atas kerja sama yang diinisiasi.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan hak-hak dasar perempuan dan anak, khususnya yang berhadapan dengan hukum, dapat terlindungi secara maksimal. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan keadilan yang berkeadilan,” ungkapnya.

Pj Bupati menekankan bahwa perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang seringkali menghadapi berbagai tantangan dalam ranah hukum. “Tidak jarang mereka menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak lainnya. Oleh karena itu, perhatian lebih besar dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk menjamin perlindungan hak mereka,” lanjutnya.

Melalui MoU ini, Pemkab Barito Utara bersama Pengadilan Agama Muara Teweh berkomitmen untuk menciptakan mekanisme yang lebih efektif, mulai dari penyuluhan, pendampingan hukum, hingga proses peradilan yang lebih ramah dan sensitif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan dan mempermudah akses perempuan dan anak dalam mendapatkan hak-haknya saat berhadapan dengan kasus hukum. Kami percaya bahwa kerja sama lintas sektor akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini,” tambah Pj Bupati.

Acara penandatanganan diakhiri dengan pesan harapan dari Pj Bupati agar kerja sama ini menjadi awal dari berbagai program lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat Barito Utara, khususnya bagi kelompok rentan.

“Semoga langkah ini membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat, dan MoU ini menjadi tonggak baru dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak,” pungkasnya.

Kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melindungi kelompok rentan dan menciptakan keadilan sosial yang berkelanjutan.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini