
FAKTA5, MUARA TEWEH – Berawal dari keresahan masyarakat akan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara melakukan penertiban akan penggunaan knalpot tersebut.
Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Dwi Susanto SE MM menyebutkan bahwa selama empat bulan terakhir, pihaknya telah mengamankan barang bukti ratusan buah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dari hasil penertiban.
“Penertiban knalpot ini didasari dengan banyaknya keluhan masyarakat akan suara bising yang dikeluarkan dari knalpot yang tak sesuai dengan spesifikasi tersebut,” terang kasat lantas, Rabu 8 Januari 2025 saat ditemui di ruang kerjanya.
Dalam penertiban tersebut, pengguna knalpot brong diminta untuk melepas knalpot tersebut dan menggantinya ke knalpot standar pabrikan. Nantinya, tegas Kasat, knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah diamankan akan dimusnahkan.
“Jadi bagai masyarakat yang masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis diminta untuk menggantinya dengan knalpot standar. Karena kami akan terus melakukan penertiban bagi para pelanggar lalu lintas, salah satunya penggunaan knalpot brong,” jelasnya.
Tak lupa dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan menggunakan kendaraan dijalan raya, agar selalu memperhatikan kelengkapan keselamatan dan dokumen berkendara serta mematuhi aturan dalam berkendara, untuk menciptakan situasi aman dan menghindari kecelakaan dalam berkendara.
“Karena tertib berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” tuturnya.(FK)