
FAKTA5, MUARA TEWEH – Perayaan Puncak Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan (Satpam) ke 44 tahun 2024 dilaksanakan di aula Anggrawina Jagratara Polres Barito Utara, Rabu 8 Januari 2025.
Dalam puncak perayaan tersebut, Wakapolres Barito Utara, Kompol Krisistya Artantyo Octoberna SIK membacakan sambutan Kakor Binmas Baharkam Polri Edy Murbowo SIK Msi.
Disampaikan Kompol Syamsurizal Prima, Polri menyadari bahwa dalam memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tidak bisa dilakukan sendiri. Sumber Daya Manusia yang dimiliki Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan wilayah serta tantangan yang dihadapi.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Almarhum Jenderal Polisi (Purn) Prof dr Awaloedin djamin MPA mulai melakukan berbagai penelitian dan studi banding untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa yang menggalang partisipasi masyarakat.
Akhirnya pada 30 Desember 2980 terbentuklah satuan pengamanan yang dikukuhkan dalam Surat Keputusan Kapolri No. POL:SKEP/126/XII/1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang pola pembinaan Satpam.
Selanjutnya, kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk PAM swakarsa telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, yang menjelaskan bahwa dalam mengemban fungsi kepolisian, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
Selain itu, sebagai upaya pemuliaan profesi satpam, polri juga mengeluarkan peraturan kepolisian nomor 4 tahun 2020 tentang PAM Swakarsa yang mengatur penjabaran tugas dan wewenang satpam di lingkungan kerjanya dalam menjalankan profesi.
“Atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Satpam yang telah membantu Polri dalam menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Penghargaan dan apresiasi juga saya sampaikan kepada panitia dan pihak terlibat lainnya atas terselenggaranya rangkaian kegiatan dalam memperingati HUT Satpam ke 44 di seluruh Indonesia.(FK)





