Beranda Kabar Daerah Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Kuorumnya Rapat Paripurna DPRD

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Kuorumnya Rapat Paripurna DPRD

260
0
Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis saat diwawancara sejumlah awak media terkait APBD Perubahan tahun anggaran 2024, usai rapat paripurna DPRD, Selasa 1 Oktober 2024.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara telah beberapa kali melaksanakan rapat paripurna DPRD terkait pendapat akhir fraksi terhadap APBD Perubahan 2024 dan Raperda RPJMD tahun 2025-2045 mendapat tanggapan dari Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Selasa 1 Oktober 2024.

“Jadi harus kita pisahkan antara rapat paripurna yang memerlukan keputusan, 2 per 3, yaitu penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, dan kedua paripurna RPJMD dan ketia paripurna penetapan unsur Pimpinan DPRD Barito Utara,” kata Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis saat diwawancara sejumlah awak media usai menghadiri rapat paripurna, Selasa 1 Oktober 2024.

Dikatakan Pj Bupati, terkait dengan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, harus memenuhi kuorum 2/3 anggota DPRD yang hadir. Dan batas waktu sesuai dengan Permendagri, penetapan kesepakatan bersama APBD Perubahan 2024, harusnya disepakati pada 30 September 2024 kemarin.

“Hari ini Selasa 1 Oktober 2024, kita tetap sabar menunggu, bagaimanapun ketentuan ini harus dilakukan. Bagaimana kalian melihat sendiri, kawan-kawan anggota DPRD lainnya sudah siap, namun tidak cukup orang, untuk melaksanakan rapat paripurna, tidak memenuhi kuorum,” kata Muhlis.

Kita, kata Muhlis, berharap bahwa ini tetap secepatnya bisa ditetapkan, sehingga APBD Perubahan 2024 ini betul-betul bisa dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di anggaran perubahan ini. Anggaran perubahan ini waktunya sangat pendek, hanya tersisa waktu seandainya ini disepakati di awal Oktober dan dievaluasi juga memerlukan waktu selama dua minggu.

“Artinya bisa di pertengahan Oktober, setelah itu penyusunan APBD dengan dokumen lainnya di akhir Oktober, dan memulai di November dan pertengahan Desember sudah harus close. Berarti APBD Perubahan 2024 kita ini maksimal 1,5 bulan. Kalau ini lambat penetapan APBD nya akan berakibat bagi masyarakat di kabupaten Barito Utara,” ucap Muhlis.

Pj Bupati juga berharap kepada rekan-rekan anggota DPRD Barito Utara bisa sepakat agar APBD Perubahan 2024 bisa diselesaikan. Kemarin sudah dilakukan pembahasan dan sepakat untuk diparipurnakan, hanya pada saat paripurna orangnya tidak kuorum.

“Kita selaku eksekutif sangat berharap penetapan ini segera mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini