
FAKTA5, MUARA TEWEH – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara, Ir Inriaty Karawaheni mengatakan, bahwa kegiatan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ini dilakukan dalam beberapa tahapan yang meliputi, pengkajian pembangunan berkelanjutan, perumusan skenario pembangunan berkelanjutan, penjaminan kualitas dan pendokumentasian.
“Maksud dari penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Barito Utara 2025-2029 ini adalah untuk meningkatkan kualitas RPJMD dengan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan telah terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program dengan memperhatikan kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan nantinya RPJMD yang disusun menjadi pedoman calon kepala daerah menyusun visi, misi dan program dalam mengikuti Pilkada Serentak pada tahun 2024,” jelas Inriaty Karawaheni pada acara konsultasi publik II, di aula Senyiur Muara Teweh, Kamis 19 September 2024.
Sedangkan, kata dia, tujuan dari penyusunan KLHS RPJMD Barito Utara ini adalah sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan pembangunan daerah tahun 2025-2029.
Selain itu, sebagai pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan rencana strategis antara tahun 2025-2029, serta sebagai pedoman dalam penyusunan KUA dan PPAS, RAPBD Tahun 2025-2029.
Selanjutnya, sebagai tolak ukur dalam mengukur dan melakukan evaluasi kinerja tahunan setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029, sebagai instrumen untuk memudahkan seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mencapai tujuan dengan cara menyusun program dan kegiatan secara terpadu, terarah dan terukur.
“Juga sebagai instrumen untuk memahami secara utuh dan memudahkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi seluruh perangkat daerah Pemkab Barito Utara dalam mengimplementasikan kebijakan, program dan kegiatan operasional tahunan menuju masyarakat sejahtera dan berakhlak mulia,” imbuhnya.
“Kegiatan konsultasi publik yang kita laksanakan pada hari ini diikuti sebanyak 50 orang peserta untuk mendapatkan isu-isu utama dan prioritas isu utama pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara dan menetapkan isu-isu prioritas pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara untuk periode selama 5 (lima) tahun untuk RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2025 sampai dengan 2029,” kata Inriaty Karawaheni.(FK)