Beranda Kabar Daerah Pj Bupati Barito Utara Lantik dan Ambil Sumpah Janji Jabatan Pejabat Disdukcapil

Pj Bupati Barito Utara Lantik dan Ambil Sumpah Janji Jabatan Pejabat Disdukcapil

217
0
Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan dua pejabat administrator di lingkup Disdukcapil Barito Utara, di rumah jabatan Bupati, Senin petang 2 September 2024.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pejabat administrator di Lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, di rumah jabatan Bupati, Senin 2 September 2024.

Pejabat administrator yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Nurhamidah, jabatan lama Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil dan jabatan baru Sekretaris Dinas Dukcapil Barito Utara. Dan Jamjami jabatan lama Administrator database kependudukan pada Disdukcapil jabatan baru Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

“Pada hari yang berbahagia ini kita laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat administrator lingkup Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, pelantikan kali ini untuk melaksanakan ketentuan Permendagri nomor 60 tahun 2021 tentang pengangkatan, pemberhentian, dan penilaian kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas pada Dinas Dukcapil di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis.

Pj BUpati mengharapkan, dengan dilaksanakannya pelantikan ini mendorong percepatan penyelenggaraan tata administrasi pemerintahan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan di daerah ini.

“Saya juga meminta agar kedepannya jajaran Aparatur Sipil Negara pada Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Utara, dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Barito Utara agar lebih netral, loyal dan profesional dalam melaksanakan tugas dan berdisiplin tinggi,” tegas Muhlis.

Lebih lanjut, pengembangan karier ASN khususnya dalam pengangkatan pejabat ke dalam jabatan manajerial pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana, akan tetapi memerlukan proses yang panjang.

“Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga memerlukan banyak pertimbangan dalam melakukan pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada jabatan manajerial, hal ini penting dan perlu dilakukan, karena menyangkut proses pengambilan keputusan yang tepat agar dapat meningkatkan motivasi dan kinerja seluruh asn di lingkungan Pemkab Barito Utara,” ucap Muhlis.

Seseorang akan meningkat kinerjanya apabila dalam bekerja memiliki motivasi yang tinggi, sedangkan yang memiliki motivasi yang rendah akan cenderung bekerja asal-asalan dan memiliki kinerja yang tidak memuaskan.

Dengan demikian, proses pengambilan keputusan khususnya dalam hal memilih dan menempatkan ASN dalam sebuah jabatan manajerial memerlukan ketelitian, kecermatan, dan  pertimbangan-pertimbangan yang matang.

“Pencapaian reformasi birokrasi pemerintahan merupakan tuntutan dari adanya perubahan penyelenggaraan birokrasi yang lebih baik dan lebih akomodatif untuk memenuhi kebutuhan  publik akan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” kata Muhlis.

Lebih lanjut Muhlis mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengangkat dan melantik pejabat dalam jabatan manajerial, oleh sebab itu diharapkan adanya upaya tindakan yang nyata dari seluruh ASN lingkup Disdukcapil Barito Utara agar mengutamakan terciptanya situasi dan kondisi penyelenggaraan roda administrasi pemerintahan yang responsif, cepat tanggap, penuh pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Serta berorientasi kepada terwujudnya visi, misi serta good governance dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini