Beranda Kabar Daerah Awasi Pendaftaran Kedua Pasangan Bakal Calon Bupati, Ini Kata Ketua Bawaslu Barito...

Awasi Pendaftaran Kedua Pasangan Bakal Calon Bupati, Ini Kata Ketua Bawaslu Barito Utara

362
0
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawangsa Shahbubakar SH beserta naggota saat memantau jalannya pendaftaran calon kepala daerah di KPU Barito Utara.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Tahapan pendaftaran bakal calon berakhir pada Kamis 29 Agustus 2024 dan hanya ada dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara yakni pasangan H Purman Jaya dengan  Hendro Nakalelo  juga pasangan Ahmad Gunadi Nadalsyah dengan Sastra Jaya.

Kedua pasangan bakal calon tersebut sudah mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Barito Utara pada Rabu 28 Agustus 2024 kemarin dengan jadwal jam kedatangan berbeda .

Pasangan Ahmad Gunadi Nadalsyah dengan Sastra Jaya mendatangi KPU pada pukul 08.00 hingga pukul 10.30 WIB  beserta para pendukung sedangkan pasangan H.Purman Jaya dengan Hendro Nakalelo mendatangi kantor KPU sekitar pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB juga bersama para pendukungnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawangsa Shahbubakar SH mengatakan, dari hasil pengawasan di lapangan kedua  bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut sudah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh KPU .

Ditambahkan Adam Parawangsa, untuk pasangan Ahmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya di dukung oleh Partai Demokrat, PDIP, Gerindra, Golkar dan Nasdem. Sedangkan pasangan H Gogo Purman Jaya dengan Hendro Nakalelo didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PAN, PKS , PPP dan Partai Hanura.

“Pada dasarnya kedua pasangan  saat mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati sudah memenuhi syarat dan juga sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Polres Barito Utara ” kata Adam panggilan akrab pria ini, Kamis 29 Agustus 2024.

Pada tahapan selanjutnya kita akan menunggu hasil penetapan pencalonan bupati dan wakil bupati oleh KPU pada September 2024 mendatang , pungkasnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini