Beranda Kabar Daerah Dokumen Sertifikat Tanah Kini Beralih Jadi Sertifikat Elektronik

Dokumen Sertifikat Tanah Kini Beralih Jadi Sertifikat Elektronik

306
0
Kantor Pertanahan Barito Utara melaksanakan tahapan sosialisasi Penerbitan Dokumen Elektronik yang dilaksanakan di aula Setda lantai I, Rabu 21 Agustus 2024.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan komitmen alih media dari Sertifikat Tanah berupa dokumen kertas menjadi Sertifikat Elektronik.

Hal ini juga telah disosialisasikan di Kabupaten Barito Utara oleh kantor ATR/BPN wilayah Barito Utara.

Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, Rabu 21 Agustus 2024 menegaskan, komitmen Kementerian ATR/BPN untuk melakukan alih media dari Sertifikat Tanah menjadi Sertifikat Elektronik.

Adapun inovasi layanan pertanahan elektronik yaitu pertama kebal/resilent, layanan elektronik meningkatkan keamanan output layanan dari kejahatan pemalsuan dokumen, tahan terhadap pandemi, kebakaran, banjir, dan bencana alam lainnya.

Kedua, transparansi pelayanan, memberikan akses yang luas pada masyarakat terhadap standar pelayanan secara transparan. Ketiga, kepastian, layanan elektronik dapat meningkatan kecepatan, kepastian waktu dan biaya layanan pendaftaran tanah.

Keempat, Full Elektronik, layanan elektronik mengurangi penggunaan kertas berupa arsip analog yang terus menerus dihasilkan oleh kegiatan pelayanan. Kelima, kemudahan layanan, layanan elektronik meningkatkan PNBP melalui peningkatan volume layanan dalam rangka self financing dan keenam kepastian hukum, layanan elektronik memberikan jaminan kepastian hukum sehingga meningkatkan iklim investasi.

Dikatakannya, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam kegiatan pertanahan. Ini menjadi dasar alih media sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik.

“Dokumen elektronik ini dapat disimpan dalam gawai serta dapat dicetak dengan menggunakan secure paper ataupun kertas biasa, serta dilengkapi barcode yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” pungkasnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini