
FAKTA5, MUARA TEWEH – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs Jufriansyah mengatakan, bahwa rancangan teknokratik RPJMD disusun dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
“Penggalian data awal potensi dan isu-isu permasalahan strategis dari setiap OPD menjadi materi penting dalam membangun kesepakatan dan komitmen bersama antara para pemangku kepentingan,” kata Pj Sekda Jufriansyah saat membuka kegiatan FPD dan orientasi penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029, di aula BappedaLitbang, Rabu 31 Juli 2024.
Dijelaskannya, komitmen bersama antara para pemangku kepentingan terhadap arah kebijakan dan program pembangunan yang telah dirumuskan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan RPJMD.
Dengan demikian, semua pelaksanaan program nantinya lebih terukur dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045 sebagaimana yang termaktub di dalam RPJPD 2025-2045.
“Rancangan akhir RPJPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029 telah dirumuskan visi yang menggambarkan keadaan atau kondisi daerah yang diinginkan pada tahun 2045 sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun, yaitu “Barito Utara Maju, Adil, Terarah Dan Berkelanjutan”,” kata Jufriansyah.
Adapun misi RPJPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045 telah dirumuskan dan disusun menjadi 8 misi daerah, yaitu :
- Membangun kualitas manusia yang sehat, unggul, berdaya saing, dan adaptif
- Mewujudkan pertumbuhan ekonomi berwawasan lingkungan
- Mewujudkan reformasi birokrasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang adaptif
- Mewujudkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah;
- Meningkatkan resiliensi daerah terhadap bencana dan pelestarian lingkungan hidup;
- Mewujudkan pembangunan yang inklusif dan bermartabat;
- Mewujudkan pembangunan infrastruktur wilayah yang berkeadilan, berkualitas dan ramah lingkungan; dan
- Mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah antar periode yang diwujudkan melalui kaidah pelaksanaan yang efektif serta pembiayaan pembangunan.
“Saya berharap para peserta kegiatan forum ini dapat mengikuti forum ini dengan baik, serta memberikan sumbangsih ide gagasan serta saran untuk program-program masing-masing perangkat daerah yang masih sesuai dengan visi dan misi RPJPD Kabupaten Barito Utara 2025-2029,” jelasnya.
Selain itu, peserta forum ini juga dalam menyusun program rencana kerja perangkat daerah juga harus sejalan dengan RPJMD Kabupaten Barito Utara 2025-2029 dan harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(FK)