Beranda Kabar Daerah Sekretariat Panwascam Se Barito Utara Dilatih Pengelolaan Keuangan

Sekretariat Panwascam Se Barito Utara Dilatih Pengelolaan Keuangan

274
0
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar SH beserta panitia dan peserta pelatihan pengelolaan keuangan dan tata naskah foto bersama di Hotel Senyiur, Selasa 25 Juni 2024.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Inginkan  pengelolaan keuangan dengan benar,  Ketua Bawaslu undang jajaran Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se Barito Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pelatihan pengelolaan keuangan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Adam Parawansa Syahbubakar SH pada pelatihan pengelolaan keuangan dan tata naskah di Hotel Senyiur, Selasa 25 Juni 2024.

Sekretariat Panwascam terutama kepala sekretariat dan bagian keuangan harus tahu tugas dan kewajibannya terutama dalam hal administrasi keuangan, karena bagian ini sangat penting untuk pertanggungjawaban ke depan.

“Kita tidak ingin di kemudian hari ada temuan oleh BPK karena ketidaktahuan penggunaan keuangan oleh jajaran di bawah kita, oleh karenanya Bawaslu mengadakan Bimtek pengelolaan keuangan,” ujar Adam.

Selain mendapatkan pelatihan dari jajaran Bawaslu , kesekretariatan Panwascam juga mendapatkan arahan dari narasumber yang merupakan mantan anggota Bawaslu dan juga dari KPP Pratama Muara Teweh.

“Kedepan, kata Adam, kami akan terus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) jajaran Panwascam ke bawah ,serta tenaga kesekretariatannya agar dalam melaksanakan tugas lebih baik lagi,” kata Adam Parawansa.

Lebih lanjut dia menerangkan, sehari sebelumnya Bawaslu juga memanggil semua komisioner Panwascam se Barito Utara terkait dengan dimulainya pemutakhiran data pemilih oleh jajaran KPU.

Pemanggilan tersebut dimaksudkan agar semua Panwascam menginstruksikan kepada pengawas kelurahan dan desa untuk melakukan pengawasan lebih detail lagi.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat Barito Utara yang sudah mempunyai hak pilih bisa mendapatkan hak mereka pada pemilihan umum Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur juga Bupati dan Wakil Bupati,” pungkas Adam.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini