
FAKTA5, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029, di aula Senyiur Muara Teweh, Senin 24 Juni 2024.
Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis melalui Asisten II H Gazali mengapresiasi kegiatan kerjasama swakelola yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat dalam penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029.
Pj Bupati Barito Utara melalui Asisten II H Gagali mengatakan, kajian lingkungan hidup strategis merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.
“Saya selaku Penjabat Kepala Daerah berharap dokumen KLHS RPJMD Barito Utara yang disusun, nantinya sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program perangkat daerah, lintas daerah, dan program kewilayahan dalam rangka menjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang (sustainability development) dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pada setiap tahun anggaran selama 5 (lima) tahun yang akan datang,” kata H Gazali.
Sehingga, secara bertahap dapat mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Barito Utara, termasuk juga rencana kerja dan kerangka anggaran yang bersifat proyektif dan indikatif selama 5 (lima) tahun ke depan dan tetap berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
Pj Bupati, kata Gazali, meminta kepada seluruh peserta konsultasi publik agar dapat berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran serta memberikan data yang diperlukan tim penyusun dalam proses penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara periode 2025-2029 yang dilaksanakan ini.
Pada kesempatan itu juga Pj Bupati memohon bimbingan dan masukan kepada Ketua Tim Tenaga Ahli LPPM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin sebagai tim penyusun KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara 2025-2029.
“Saya juga memohon bimbingan, saran dan masukan untuk kami Pemkab Barito Utara dalam menyusun dokumen KLHS RPJMD ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta yang paling utama untuk kesejahteraan dan keberlanjutan Kabupaten Barito Utara yang lebih baik lagi.(FK)





