
FAKTA5, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan beberapa saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD Barito Utara.
Raperda tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna. Raperda yang diajukan yakni tentang pengelolaan sampah yang disampaikan Pj Bupati Barito Utara dalam pidato pengantarnya.
“Setelah Fraksi kami membaca dan mencermati pidato pengantar Bupati Barito Utara, maka Fraksi PKB DPRD Barito Utara memberikan saran dan masukan sebagai berikut terhadap raperda tersebut,” kata juru bicara fraksi PKB, Suhendra, Senin 3 Juni 2024.
Adapun saran dan masukan yang disampaikan yaitu pertama, perlu dilakukan kajian secara mendalam tentang pengelolaan persampahan yang ramah lingkungan dengan menggunakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Dan perlu dilakukan penelitian dalam rangka mewujudkan suatu sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kedua, terkait dengan peningkatan volume sampah setiap tahunnya, maka perlu adanya tindakan nyata untuk mengatasi timbunan dan penumpukan sampah di Kabupaten dan di kecamatan-kecamatan setiap harinya.
“Belum adanya sinkronisasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dengan Kecamatan dalam pengelolaan sampah, sehingga terkesan berjalan sendiri-sendiri,” terangnya.
“Apa program dan strategi Pemerintah Daerah dalam menjalankan Raperda Pengelolaan Persampahan ini agar bisa berjalan lancar dan baik ?,” kata Suhendra.(FK)