Beranda Kabar Daerah DPRD dan Pemkab Barito Utara Gelar Hearing Terkait Pelayanan SPBU Perusda

DPRD dan Pemkab Barito Utara Gelar Hearing Terkait Pelayanan SPBU Perusda

323
0
DPRD Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Barito Utara dan Perusda Batara Membangun terkait masalah BBM, di ruang rapat DPRD setempat. (foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama pihak terkait menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dalam rangka membahas pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Batara Membangun, di ruang rapat DPRD setempat.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Direktur Perusda Asianoor, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah (Asisten sekda bidang Perekonomian dan Pemerintahan H Gazali).

Dalam rapat tersebut tersebut, H Tajeri mengungkapkan adanya keluhan dari masyarakat mengenai antrian panjang yang terjadi di SPBU Perusda Batara Membangun, yang menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

“Masyarakat merasa resah dengan kondisi antrian panjang di SPBU, sehingga mereka kesulitan mendapatkan BBM di SPBU Perusda,” kata H Tajeri, Kamis 16 Mei 2024.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Perusda Asianoor berjanji akan melakukan pembenahan agar kedepannya pengisian BBM tidak melayani untuk pelangsir yang mengisi secara berulang-ulang setiap hari.

“Kedepannya akan kami benahi agar yang setiap hari mengisi BBM secara berulang-ulang tidak akan dilayani,” jelas Direktur Perusda Asianoor.

Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, mengungkapkan sangat mengapresiasi langkah-langkah SPBU yang menerima masukan saat RDP berlangsung. “Wewenang tetap berada di Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebagai pemilik SPBU,” tegasnya.

Dari hasil hearing, DPRD Kabupaten Barito Utara menganjurkan kepada pihak SPBU PT Mitra Batara Sarana Mandiri agar tidak melayani pengisian BBM untuk pelangsir.

Anjuran ini sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara saat pembahasan penyertaan modal untuk pembangunan SPBU oleh PT Batara Membangun (Perusda).

“Pelayanan di SPBU diharapkan dapat meningkat dan antrian panjang yang dikeluhkan warga masyarakat yang ingin mengisi BBM di Perusda bisa nyaman dan tidak ikut antri bersama para pelangsir, sehingga distribusi BBM menjadi lebih lancar dan tepat sasaran,” kata Ketua DPRD.

Dari hasil rapat tersebut diambil kesimpulan, DPRD Kabupaten Barito Utara menganjurkan kepada pihak SPBU PT Mitra Batara Sarana mandiri agar tidak melayani pengisian BBM untuk pelangsir. Sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dengan Pemkab Barito Utara pada awal pembahasan berkaitan dengan penyertaan modal untuk membangun SPBU oleh PT Batara Membangun.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini