Beranda Kabar Daerah MTsN Barito Utara Buka PPDBM Tahun Pelajaran 2024 – 2025

MTsN Barito Utara Buka PPDBM Tahun Pelajaran 2024 – 2025

296
0
MTsN Barito Utara membuka penerimaan peserta didik baru madrasah (PPDBM) jalur prestasi tahun pelajaran 2024-2025.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Barito Utara membuka penerimaan peserta didik baru madrasah (PPDBM) jalur prestasi tahun pelajaran 2024-2025. Pendaftaran dibuka mulai 16 – 30 April 2024.

“Pendaftaran PPDBM dibuka mulai 16 April – 30 April 2024. Pendaftaran dibuka dari pukul 07.00 – 11.00 WIB,” kata Kepala MTsN Barito Utara, Setia Rahman, Sabtu 13 April 2024 di Muara Teweh.

Dia mengatakan, untuk tahun pelajaran 2024/2025 menerima siswa baru sebanyak 320 orang yang dibagi dalam 10 kelas, dimana masing-masing kelas di isi 32 siswa dan siswi.

Adapun untuk persyaratan masuk ke MTsN Barito Utara, fotocopy Akta Kelahiran (AK), fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy kartu NISN, fotocopy sertifikat prestasi (jika ada), pasfoto terbaru ukuran 3×4 latar merah 2 lembar, fotocopy raport kelas 6 semester 1, fotocopy kartu KIP/PKH/SKT/KKS (jika ada).

Untuk informasi pendaftaran bisa menghubungi Saptadi Nuari (085388334066), H Khairul Makmun (085248669784) dan Lukman Hakim (081258768123).

“Para pelamar mengisi formulir pendaftaran calon peserta didik baru, penyerahan berkas pendaftaran, seleksi berkas pendaftaran, dan seleksi baca tulis Al Quran,” kata Satia Rahman.

Sedangkan untuk jadwal jalur reguler/jalur umum akan segera diumumkan setelah jalur prestasi. “Pengumuman kelulusan akan diumumkan pada tanggal 6 Mei 2024,” kata dia.

Untuk PPDBM Jalur Prestasi dilaksanakan pendaftaran offline, membawa berkas untuk diverifikasi, pemetaan baca Al Quran. Kriteria Jalur Prestasi Tahfidz, hafal Al Quran minimal 1 Juz/Juz Amma yang dibuktikan dengan fotocopy sertifikat (bila ada).

Untuk kriteria jalur prestasi akademik, peringkat 1, 2 dan 3 pada kelas 6 semester 1 yang dibuktikan dengan fotocopy raport. Juara 1, 2 dan 3 Olimpiade sains minimal tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan fotocopy sertifikat.

Sedangkan untuk kriteria jalur prestasi non akademik, juara 1, 2 dan 3 lomba olahraga atau seni minimal tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan fotocopy sertifikat.

Kegiatan ekstrakurikuler yaitu basket, futsal, volly, badminton, english club, arabic club, kaligrafi,  drumband, habsyi, jurnalis, tilawah, pramuka, PMR dan MIPA.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini