
FAKTA5, MUARA TEWEH – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan bahwa forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah (FPD/LPD) ini merupakan wahana harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.
“Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah ini akan membahas rancangan awal RKPD dan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah, dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPD kabupaten di seluruh kecamatan se Kabupaten Barito Utara tahun 2025 ini dan pokok–pokok pikiran DPRD Kabupaten Barito Utara tahun 2025,” kata Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis saat membuka kegiatan FPD, di aula Bappeda Litbang, Kamis 21 Maret 2024.
Dikatakan Muhlis, setelah terlaksananya Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah ini, diharapkan dapat menghasilkan rancangan rencana kerja perangkat daerah dan rancangan RKPD yang memuat kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang dirinci per kecamatan.
Dengan demikian, jelasnya, pada saat Musrenbang RKPD Kabupaten nantinya, sudah dapat menyusun kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD tahun 2025 dan menyinkronkan dengan rancangan renja perangkat daerah tahun 2025 dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah kabupaten barito utara.
“Atas nama masyarakat dan Pemkab Barito Utara saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh hadirin undangan peserta forum perangkat daerah yang berpartisipasi dalam penyusunan renja perangkat daerah dan rancangan RKPD dan yang paling utama untuk kemajuan Kabupaten Barito Utara yang sama-sama kita cintai dan banggakan ini,” pungkasnya.
Kepala BappedaLItbang Barito Utara melalui Sekretaris BappedaLitbang, Heri Gunawan mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan FPD ini agar kepala perangkat daerah menyempurnakan rancangan awal renja perangkat daerah berdasarkan surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah.
Selain itu, rancangan awal renja perangkat daerah sebagaimana dimaksud, dibahas dengan pemangku kepentingan dalam FPD/LPD untuk memperoleh saran dan pertimbangan. “Serta membahas dan menyempurnakan rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025 menjadi rancangan RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025,” kata Heri.(FK)





