
FAKTA5, MUARA TEWEH – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Bagi Desa se Kecamatan Teweh Selatan tahun 2023, di aula BappedaLitbang, Rabu 13 Desember 2023.
Kepala Dinsos PMD Kabupaten Barito Utara, Suparmi A Aspian mengatakan, mekanisme yang ada saat itu adalah mengangkat Penjabat (Pj) Kepala Desa dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai pemilihan kepala desa berikutnya, sehingga terdapat beberapa Penjabat Kepala Desa yang menjabat bertahun-tahun lamanya.
“Dengan dikeluarkannya Permendagri Nomor 65 Tahun 2017, yang mengatur Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu apabila masa jabatan Kepala Desa yang berhenti tersebut tersisa lebih dari 1 (satu) Tahun,” kata Suparmi A Aspian.
Menindak lanjuti Peraturan tersebut, kata Suparmi, dan untuk mengatur lebih rinci berkaitan Pemilihan Kepala Desa Antar waktu tersebut, Kabupaten Barito Utara telah mengaturnya dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 21 Tahun 2021.
“Untuk Kabupaten Barito Utara, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu telah dilaksanakan pada 2 (dua) Desa, yaitu Desa Tanjung Harapan dan Desa Pendreh. Saat ini Kepala Desa yang menjabat pada kedua Desa tersebut adalah Kepala Desa Antar Waktu. Dan dalam waktu dekat pula akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Bintang Ninggi II,” kata dia.
Lebih lanjut Suparmi kita patut bersyukur dengan dengan sukses dan lancarnya pelaksanaan pemilihan Kepala Desa antar waktu pada beberapa desa di Barito Utara tidak terdapat gejolak dan gangguan keamanan dan semuanya berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Camat Teweh Selatan, Kepala Desa dan BPD masing-masing desa. Adapun 10 Desa yang berada di wilayah Kecamatan Teweh Selatan, yaitu Desa Bintang Ninggi I, Desa Bintang Ninggi II, Desa Bukit Sawit, Desa Buntok Baru, Desa Butong, Desa Pandran Permai, Desa Pandran Raya, Desa Tawan Jaya, Desa Trahean dan Desa Trinsing.(FK)