
FAKTA5, MUARA TEWEH -Mengingat banyaknya bekas galian tambang dan besarnya dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) yang disetorkan pihak perusahaan melalui bank kepada pemerintah daerah, dewan menyarankan agar eks galian tambang tersebut dapat dipergunakan untuk peningkatan sektor peternakan, khususnya perikanan di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Legislator DPRD Barito Utara, Hj Sinaryati mengungkapkan bahwa dana jaminan reklamasi untuk satu tambang bisa mencapai puluhan miliar. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), apakah eks galian tambang tersebut dapat dikembangkan untuk budidaya perikanan.
“Kalau kita lihat untuk efisiennya eks galian tambang tersebut sangat tidak ada sama sekali, sedangkan kalau di reklamasi belum tentu tanaman itu bisa hidup secara normal dan kalau dilakukan reklamasi biaya atau uang yang dikeluarkan tentunya sangat besar. Oleh sebab itu alangkah baiknya dana tersebut disalurkan untuk pengembangan budidaya perikanan, tutur politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Karena seperti di daerah lain, pihaknya pernah melakukan kunjungan ke eks-eks tambang di wilayah lain seperti ke perusahaan yang sudah melakukan reklamasi. Ternyata mereka menyarankan agar lebih efisien, dana eks tambang tersebut dipergunakan untuk pembudidayaan perikanan.
“Bahkan dari budidaya ikan tersebut sampai saat ini banyak dikirim ke wilayah Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Apakah hal ini bisa diterapkan atau tidak, tetapi sepanjang ada keinginan dari dinas terkait dan juga menguntungkan bagi masyarakat, dewan sangat mendukung.
“Saya mengharapkan dengan besarnya dana Jamrek tersebut, dari dinas lingkungan hidup bersama dengan dinas terkait lainnya bisa bersama-sama memikirkan hal ini guna pengembangan perikatan di wilayah Kabupaten Barito Utara, terutama dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar eks tambang tersebut,” tukasnya.(FK)





