Beranda Politik Fraksi PDIP Menyetujui Dua Raperda Menjadi Perda Barito Utara

Fraksi PDIP Menyetujui Dua Raperda Menjadi Perda Barito Utara

392
0
Ket foto : Juru bicara Fraksi Partai PDIP DPRD Barito Utara, Sunario menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada ketua DPRD Barito Utara, pada rapat paripurna IV, Selasa 21 November 2023.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu raperda tentang penyelenggaraan anak usia dini holistik integratif dan raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Juru bicara Fraksi PDIP, Sunario mengatakan terkait rancangan Perda ini, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pendapat akhir fraksi. Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan melalui perda ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini, khususnya optimalisasi pemberian pelayanan kepada masyarakat dan pendidikan, yang mana ketertiban umum, kenyamanan dan perlindungan masyarakat merupakan upaya mewujudkan kesejahteraan, rasa aman, nyaman dan tentram dalam masyarakat serta harus patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian raperda ketertiban umum merupakan konsep yang berfungsi untuk menjaga batasan-batasan norma-norma yang ada di masyarakat, keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah, masyarakat dan kepolisian selaku aparat penegak hukum.

“Dengan disetujuinya Raperda ini, maka tahap berikutnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui instansi terkait akan mensosialisasikan dan melaksanakan perda tersebut di Kabupaten Barito Utara, serta melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaannya, agar tidak terjadi kesalahan dan kekurangan dalam pelaksanaannya, sehingga tercapainya tujuan dari dibentuknya raperda tersebut,” kata Sunario.

Diharapkan, peraturan yang kita buat dan sepakati bersama ini dapat dijadikan sebagai pedoman, arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

“Serta semakin membuat teratur untuk sesuatu yang belum diatur dan semoga dapat menjadi stimulus bagi tumbuh kembangnya kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Barito Utara dan merupakan komitmen bersama bahwa kita ingin memberikan yang terbaik bagi seluruh warga Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini