Beranda Daerah Kantor Desa Lemo I Dapat Difungsikan Untuk Pelayanan Administrasi Kepada Masyarakat

Kantor Desa Lemo I Dapat Difungsikan Untuk Pelayanan Administrasi Kepada Masyarakat

341
0
Ket foto : Sekdes Lemo I, Zainal Arifin saat menyampaikan laporan pada peresmian kantor Desa Lemo I, Kamis 26 Oktober 2023.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Sekretaris Desa (Sekdes) Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Zainal Arifin mengatakan, peresmian dan serah terima balai Desa Lemo I dari pihak PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) kepada Pemerintah Desa Lemo I yang mana pembangunannya telah selesai dilaksanakan.

“Pada hari ini, bangunan kantor Desa Lemo I diresmikan dan diserahterimakan kepada Pemdes Lemo I dari PT SMM. Dan nantinya bangunan kantor desa Lemo I ini difungsikan untuk pelayanan administrasi kepada warga masyarakat dan sebagai tempat melaksanakan roda pemerintahan Desa Lemo I,” kata Sekdes Lemo, Arifin, Kamis 26 Oktober 2023.

Dikatakan Sekdes Lemo I, peresmian dan serah terima balai Desa Lemo I ini atas bantuan beberapa perusahaan seperti PT SMM, PT PAMA, PT YE, PT HTM, PT BBP, PT UN/PT LHL, PT KPP, PT UJM, PT SRE, PT NIP, PT NDB/PT BRB, PT BSB dan CV Berkah Lemo.

Dikatakan Sekdes Lemo I, Zainal Arifin dengan telah diresmikannya dan diserah terimakannya balai pertemuan/kantor Desa Lemo I, maka status bangunan ini sudah menjadi milik Pemerintah Desa Lemo I dan akan dilaporkan pada laporan aset pada Desember 2023 akan datang.

Dirinya juga mengatakan dengan diresmikannya bangunan kantor desa Lemo I ini menjadi pendorong bagi investor lain untuk memberikan program PPM kepada masyarakat di desa setempat dan Pemdes Lemo I.

“Hal ini guna menunjang pembangunan yang ada di Desa Lemo I dan sekitarnya, sehingga bisa mengurangi beban Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pemerataan pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini