
FAKTA5, MUARA TEWEH – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy mengatakan, ada 3 faktor terbesar penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan yang pertama adalah dengan 6 persen karakter pengemudi, kedua 9 persen akibat faktor kendaraan dalam artian terkait dengan pembunuhan persyaratan teknik naik kendaraan yang digunakan di Jalan Raya, 30 persen disebabkan oleh faktor prasarana dan lingkungan.
“Hal ini terkait dengan kondisi jalan fatalitas keselamatan jalan dan cuaca. Hari ini kami bersama dengan terkait Dinas PU Provinsi dan jajaran membahas berkenaan dengan perbaikan jalan yang ada di beberapa ruas wilayah Kalimantan Tengah penyebab kejadian kecelakaan lalu lintas 100 persen dikarenakan karena faktor manusia atau human error,” kata Kadis Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy melalui Zoom Meeting, Kamis 19 Oktober 2023.
Hal ini, selaras juga dengan tingginya persentase yang diakibatkan yaitu korban meninggal dunia, korban luka berat kemudian material dan fasilitas prasarana lalu lintas angkutan jalan dan dari karakteristik korban 50 persen usia SLTA dan mahasiswa 15 sampai dengan 24 tahun.
Pasalnya ia menambahkan masa peralihan dari masa anak-anak menuju dewasa di tandai dengan perkembangannya sangat cepat dari aspek fisik psikis dan sosial ekonomi bahwa saat ini anak-anak kita banyak menggunakan kendaraan roda dua pribadi.
“Karena memang keterbatasan angkutan transportasi umum yang ada di wilayah provinsi Kalimantan Tengah baik di Kota Palangkaraya maupun juga di kabupaten kota Kalimantan Tengah sehingga banyak yang menggunakan kendaraan-kendaraan pribadi untuk berangkat ke lembaga pendidikan yang masing-masing,” katanya.
Salah satu nilai dan perilaku yang perlu menjadi perhatian kita ke depan adalah bagaimana perilaku lalu lintas ini terus baik untuk diri sendiri maupun juga untuk orang lain.
“Ini yang belum jadi perhatian kita semuanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Dinas Perhubungan Kalteng Kalimantan Tengah dalam membantu kepala daerah dalam pelaksanaan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang perhubungan,” pungkasnya.(FK)





