Beranda Daerah Setiap Desa Akan Melaksanakan Musrenbang RKP

Setiap Desa Akan Melaksanakan Musrenbang RKP

403
0
Ket foto : Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah ketika menyampaikan sambutan pada acara Musrenbangdes penetapan rencana kerja pembangunan (RKP) Desa Lemo I tahun anggaran 2024, di aula kantor Desa Lemo I, Senin 18 September 2023.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Pemerintah Desa (Pemdes) Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah melaksanakan kegiatan Musrenbangdes penetapan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Lemo I tahun anggaran 2024, di aula kantor Desa Lemo I, Senin 18 September 2023.

Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah mengatakan, berdasarkan amanat undang-undang, bahwa setiap desa akan melaksanakan Musrenbang. Dalam musrenbang tersebut ada beberapa acuan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Lemo I.

“Seperti Musyawarah Desa atau Musdes yaitu perencanaan pembangunan desa yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Dan pada hari ini kita melaksanakan Musrenbangdes dimana dalam kegiatan ini tidak ada usulan, namun pada acara ini adalah penetapan atau kita hanya sama-sama menyepakati apa yang sudah menjadi aspirasi ataupun usulan yang sudah diusulkan oleh warga Desa Lemo I,” kata Nuripansyah.

Kades Lemo I juga berharap nantinya usulan yang sudah masuk akan disampaikan oleh Sekretaris Desa Lemo I. Ada beberapa usulan yang masuk yang disampaikan oleh warga ke BPD Desa Lemo I. “Dan pada hari ini kita hanya melaksanakan penetapan atau menyepakati hasil dari Musdes beberapa waktu lalu,” kata Ipan panggilan akrab Kades Lemo I.

Ipan  juga mengatakan, bahwa dalam forum ini Pemdes Lemo I bermohon kepada pihak perwakilan perusahaan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan paling tidak 60 sampai 70 persen pada tahun anggaran 2024 nantinya. Artinya kita sama-sama bersinergi baik Pemdes Lemo I, BPD dan warga masyarakat serta pihak perusahaan agar kita sama-sama melaksanakan kegiatan yang menjadi program usulan-usulan dari masyarakat Desa Lemo I.

Sementara Ketua BPD Lemo I, Herdianor mengatakan bahwa dalam kegiatan Musrenbangdes tahun anggaran 2024 ini merupakan suatu amanat dan kewajiban pihaknya dari BPD Lemo I dan Pemdes Lemo I untuk melaksanakan apa yang menjadi kewajiban pihanya.

“Seperti apa yang disampaikan oleh mitra kerja kami bapak Kepala Desa Lemo I, bahwa pada kegiatan ini merupakan penetapan usulan-usulan prioritas yang mana sudah diusulkan pada Musdes beberapa waktu lalu,” kata Herdianor.

Dan pada hari ini, kata dia, kita menentukan mana yang menjadi skala prioritas  dan mana yang harus dilaksanakan pembangunannya dari ADD maupun dari DD dan dari pihak ketiga.

“Kami dari BPD Lemo I mengharapkan dengan adanya Musrenbangdes ini semua usulan-usulan yang sebelumnya belum pernah terlaksana diharapkan di tahun anggaran 2024 nanti usulan tersebut bisa direalisasikan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata dia.

Ketua BPD Lemo I juga memohon maaf apabila sebelumnya usulan-usulan warga yang masuk ke BPD dan masih belum bisa kami realisasikan. “Mudah-mudahan di tahun anggaran 2024 nanti usulan tersebut bisa direalisasikan dan mendapat bantuan dari pihak ketiga,” pungkasnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini