Beranda Politik Penyampaian Raperda Perubahan APBD Merupakan Agenda Tahunan Sesuai Peraturan

Penyampaian Raperda Perubahan APBD Merupakan Agenda Tahunan Sesuai Peraturan

256
0
Ket foto : Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara, Riza Faisal menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada Ketua DPRD Barito Utara pada rapat paripurna, Selasa 12 September 2023 di gedung DPRD setempat.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Barito Utara tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna DPRD, Selasa 12 September 2023.

“Penyampaian raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 oleh Pemkab Barito Utara kepada DPRD adalah merupakan agenda tahunan sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama,” kata juru bicara Fraksi Demokrat, Riza Faisal, Selasa 12 September 2023.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang terlibat, sehingga pembahasan dapat dilaksanakan dengan lancar, serta semua yang menjadi pertanyaan terjawab sudah.

Dikatakan Riza, terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah dibahas bersama pada 8 September 2023, dan menyepakati Raperda beserta rinciannya tersebut.

“Maka dalam penyampaian pendapat akhir fraksi ini, kami dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dapat menyetujui Raperda perubahan APBD tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Barito Utara tahun anggaran 2023,” kata Riza Faisal.

Dikatakannya, dengan ditetapkan dan disahkannya APBD perubahan ini, maka dengan tidak mengurangi makna dan rasa hormat kami kepada pemkab Barito Utara, fraksi Demokrat sampaikan pesan dan saran.

“Kiranya proses pelaksanaan program dan kegiatan dapat tepat waktu, efektif efisien agar semua SKPD berkomitmen dan sunguh-sungguh untuk melaksanakan terhadap dana yang terakomodir seperti masalah pendidikan, kesehatan, bangunan jalan dan jembatan, masalah lingkungan hidup, perhubungan serta lainnya yang menyangkut kebutuhan orang banyak,” pungkasnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini