
FAKTA5, MUARA TEWEH – Dalam pendapat akhir Fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Barito Utara sampaikan empat saran dan masukan kepada Pemkab Barito Utara.
Juru bicara Fraksi PKB, Suhendra mengatakan ada empat saran dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2023.
Pertama, dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), fraksi PKB meminta agar pemerintah secara ketat melakukan pengawasan, agar bisa menekan tingkat kebocoran dalam mata rantai pemungutan.
“Disamping itu secara periodik melakukan diagnosa komprehensif terhadap kondisi kesehatan BUMD (PDAM dan Perusda Batara Membangun) agar diharapkan dapat mendongkrak PAD,” tambahnya, Selasa 12 September 2023.
Kedua, perihal belanja daerah, kiranya perlu dilakukan langkah efektivitas belanja operasi dan disamping itu harus selektif dalam melakukan belanja modal, agar bermodalkan pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
Ketiga, perihal belanja hibah, fraksi PKB meminta agar daftar penerima hibah betul-betul selektif dan diprioritaskan untuk yang mampu memberikan manfaat berupa penguatan terhadap perekonomian masyarakat di daerah ini.
Keempat, mengingat sisa waktu tahun anggaran 2023 tinggal beberapa bulan lagi, maka fraksi PKB mengingatkan kembali agar perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang tersisa agar bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di daerah ini dan jangan menjadi Silpa.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan berharap ridho Allah SWT, fraksi PKB dapat menerima raperda tentang Perubahan APBD Barito Utara tahun 2023 disahkan menjadi Perda Barito Utara,” pungkasnya.(FK)





