Beranda Daerah Tujuh Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Ikuti Job Fit

Tujuh Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Ikuti Job Fit

367
0
Ket foto: Tujuh pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara saat mengikuti uji kompetensi atau job fit di aula BappedaLitbang, Jumat 18 Agustus 2023.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Dalam rangka mengevaluasi kinerja pejabat eselon II atau pemangku jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara menggelar job fit atau uji kompetensi, di aula BappedaLitbang, Jumat 18 Agustus 2023.

Kepala BKPSDM Barito Utara, Hj Sri Hartati mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi atau Job Fit ini dilaksanakan pada hari ini Jumat 18 agustus 2023 yang diikuti tujuh pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Adapun ke tujuh pejabat tersebut yaitu M Iman Topik (Kadis PUPR), Drs Jufriansyah (BPKA), Hj Annisa Cahyawati (Disbudparpora), M Mastur (Disnakertranskop UKM), Agus Siswadi (BPPD) M Ikhsan (Diskominfosandi) dan Drs Edwin Tuah (Sekretaris Dewan).

“Job Fit ini dalam rangka mengevaluasi kinerja bagi pemangku jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang sudah menjabat selama dua tahun,” kata dia.

Dikatakan Hj Sri Hartati, dalam pelaksanaan Job Fit ini ada dua tes yang diikuti peserta yaitu tes tertulis yang dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB dan tes wawancara pada pukul 09.00 WIB di aula BappedaLitbang.

Untuk panitia seleksi, kata dia, di ketuai oleh Sekda Barito Utara, Drs Muhlis, H Rahmad Muratni (Inspektorat), H Yaser Arapat (Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum), H Arbaidi (tokoh masyarakat yang memiliki jabatan dimasyarakat), H Supiansyah (Perusda Batara Membangun), H Robansyah (Perusda Batara Membangun) dan Noor Ideal (akademisi).

Dalam Job Fit tersebut ada enam penggalian minat dan bakat yang harus diuraikan para peserta yaitu pertama peminatan dan potensi diri, kedua tata kelola pemerintahan, ketiga dukungan terhadap visi dan misi Kabupaten Barito Utara, ke empat rekam jejak, kelima arti penting assesment dan ke enam kepatuhan dalam upaya peningkatan disiplin PNS dan komitmen tertib pengelolaan keuangan daerah.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini